RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ian Syarif menyampaikan, keprihatinannya terhadap masa depan industri tekstil nasional yang kian terancam oleh kebijakan relaksasi impor dan maraknya praktik belanja titip (jastip).
Ian mengungkapkan hanya sekitar 30 persen dari pelaku industri tekstil saat ini yang memproduksi untuk tujuan ekspor ke kawasan berikat seperti Amerika Serikat dan negara lainnya. 70 persennya, kata dia, akan bergeser dari industri menjadi pedagang.
“Kalau ada relaksasi untuk pengatipan kuota dan pertek, itu akan membuat berdagang lebih gampang daripada memproduksi di industri. Dan itu yang sering terjadi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa jika sistem seperti aplikasi API menggunakan teknologi elektronik, maka semestinya bisa lebih ketat dan transparan dalam pengawasan.
Baca juga : Cegah Banjir Impor, Industri Elektronik Minta Pertek Dan TKDN Dipertahankan
Ian bahkan menyampaikan kekhawatirannya bahwa generasi penerus tidak lagi tertarik untuk membangun industri manufaktur. “Saya takutnya saya generasi terakhir yang mau bikin pabrik. Setelah itu, teman-teman generasi berikutnya lebih memilih jadi seller, TikTok-er, atau jastip,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ian menjelaskan bahwa fenomena jastip bukanlah hal baru. Ia mengingatkan pernah adanya skema kuota mini-mini sebelumnya, di mana satu KTP bisa digunakan untuk mengimpor barang senilai hingga 1.500 dolar AS, bahkan mencapai 3.000 potong pakaian. Meskipun aturan menyebutkan barang harus baru, praktik di lapangan justru menunjukkan penyalahgunaan aturan tersebut.
“Katanya buat orang tua di kampung, sayang katanya. Saya bilang, kalau sayang, beliin motor, tanah, atau jadi petani, kenapa mesti beli bekas dari Hong Kong? Gak make sense,” kata Ian dengan nada menyindir.
Baca juga : Tambah Saldo Dan Perbanyak Transaksi, Rejeki wondr BNI Siap Bagikan Mobil Mewah
Kini, praktik jastip kembali marak, khususnya melalui platform-platform digital seperti TikTok. Ian mencontohkan bagaimana para jastiper dengan mudah menawarkan barang-barang langsung dari luar negeri dan mengirimkannya ke Indonesia hanya dalam hitungan hari.
“Itu betul-betul membunuh industri kreatif kita, terutama pelaku UKM. Banyak yang tadinya memproduksi, kini beralih jadi reseller. Dan ketika saya ke sana (luar negeri), banyak personal online dari Indonesia yang langsung jualan, bahkan disediakan kursus khusus untuk reseller. Mereka hanya butuh handphone dan koneksi internet,” jelasnya.
Menurut Ian, kondisi ini telah membentuk industri lintas batas (cross-border industry) yang tumbuh pesat. Barang-barang dijual langsung dari toko-toko di Thailand dan China, tetapi masuk ke pasar Indonesia dengan nama yang telah disamarkan.
Baca juga : Ketua Dewan Pers Apresiasi Pengamanan Mudik
“Ini bukan hanya soal jualan online. Ini sudah jadi sistem cross-border yang membentuk pasar tersendiri. Dampaknya sudah sangat nyata terhadap brand-brand lokal dan pelaku industri nasional,” tegas Ian.
Ia pun mengingatkan pemerintah untuk lebih serius dalam mengawasi kebijakan impor dan membatasi praktik jastip yang tak terkendali demi melindungi industri dalam negeri dan membuka jalan bagi generasi muda untuk kembali tertarik membangun sektor manufaktur nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.