BREAKING NEWS
 

Pentingnya Perlindungan Saat Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Anggota INKINDO DKI Jakarta

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 18 April 2025 20:10 WIB
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota INKINDO DKI Jakarta. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan manfaat program kepada anggota INKINDO DKI Jakarta. Kegiatan sosialisasi ini disampaikan dalam acara “Halalbihalal 1446 H, Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, Peluncuran Buku Sejarah dan Tokoh INKINDO DKI Jakarta”, di Auditorium Bina Karna, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Ketua DPP INKINDO DKI Jakarta Pung S Zulkarnain, mengatakan pentingnya sosialisasi tersebut mengingat banyaknya teguran secara tertulis yang diterima oleh konsultan anggota INKINDO. Ditambah lagi pekerja jasa konsultasi konstruksi memiliki risiko yang tinggi dan karakteristik pekerjaan tersendiri. 

Sosialisasi ini disampaikan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja konstruksi. Diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi seluruh pemberi kerja dan juga kepada pekerja tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terutama di sektor jasa konstruksi.

Baca juga : Terkendala Pembebasan Lahan, Pekerjaan Normalisasi Kali Ciliwung Jalan Ditempat

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan perlindungan diri dari risiko saat bekerja adalah hak bagi seluruh pekerja, tanpa melihat apapun bentuk pekerjaannya. Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja dari risiko sosial ekonomi.

Adsense

"Tidak hanya pekerja, apabila kecelakaan kerja terjadi, keluarga korban tidak perlu khawatir, karena BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan terbaik hingga pekerja sembuh dan dapat kembali bekerja,” ujar Deny. 

Dengan mendaftar pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) peserta tidak perlu merasa khawatir saat bekerja. Dengan hanya membayar Rp 16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan dua perlindungan tersebut. 

Baca juga : Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Kembali Ke Jakarta Via Tol

”Kita mengenal adanya Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat menjadi tabungan bagi seluruh pekerja. Kelak ketika peserta sudah tidak bekerja, dana JHT tersebut dapat dicairkan langsung baik melalui aplikasi JMO, Website BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke Kantor Cabang kami yang terdaftar diseluruh Indonesia,” papar Deny. 

Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, mereka akan mendapatkan penggantian biaya perawatan sampai sembuh. Apabila terjadi kecacatan akibat bekerja, tentunya akan ada santunan dengan perhitungan yang dapat dikonfirmasi langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan. 

Sementara, apabila peserta mengalami risiko meninggal dunia juga akan mendapatkan santunan baik meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau bukan karena kecelakaan kerja. Akan ada beasiswa bagi dua orang anak dari keluarga yang ditinggalkan dengan total sebesar Rp 174 juta.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Berikan Perlindungan Bagi Anggota Ormas

Keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, tentunya sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. Dengan adanya kepastian perlindungan, diharapkan dapat menurunkan tingkat kemiskinan dan menghindari tingkat kemiskinan ekstrem, terutama di wilayah Jakarta.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense