BREAKING NEWS
 

Dituding AS Banyak Jual Barang Bajakan

Pemerintah Didorong Aktif Awasi Lapak E-Commerce

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Senin, 28 April 2025 07:05 WIB
Ilustrasi E-Commerce.

 Sebelumnya 
Sementara dari sisi pelaku e-commerce, Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok E-Commerce Melissa Siska Juminto turut meyakinkan, barang-barang yang diperjualbelikan di platform dipastikan harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

“Dia harus mempunyai dokumen dan memang WNI yang menjalankan. Itu untuk memastikan produk yang dijual asli dari Indonesia, bukan barang palsu atau bajakan,” kata Melissa kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Tokopedia dan TikTok Shop, sambung Melissa, sangat menjunjung tinggi dan memiliki standar yang tinggi terkait keaslian produk.

Melissa menyebutkan, pihaknya memiliki pusat perlindungan HKI.

Baca juga : Pemerintah Kebut Lagi Perundingan I-EU CEPA

“Setiap brand kalau ada komplain atau hal yang bermasalah, langsung melapor ke kami, dan akan langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Melissa menjelaskan, sebagai platform, pihaknya tidak bisa menilai produk ini asli atau palsu. Karena pihaknya tidak mempunyai barang.

“Kami juga sangat bergantung kepada buyer. Kalau memang ini palsu, silakan dilaporkan, akan kami langsung tindak,” tegasnya.

Ia juga memastikan, Tokopedia dan TikTok Shop telah membuat standar tinggi dan melindungi hak masing-masing brand.

Baca juga : Layanan Transportasi Harus Sistematis Dan Terintegrasi

Termasuk dalam mewaspadai adanya serbuan barang impor akibat perang dagang yang terjadi antara AS dan China, serta negara-negara lainnya.

“Untuk itu kami mengimbau, agar pembeli membeli langsung belanja di brand mall atau power shop yang merupakan produk lokal dan perlindungan HKI,” ujarnya.

Sebelumnya, USTR dalam laporannya mencatat, berbagai produk tiruan, mulai dari fesyen, tas, dompet, mainan hingga pakaian bermerek masih mudah ditemukan di platform-platform tersebut.

Selain e-commerce, pasar fisik seperti Mangga Dua masuk daftar pantauan prioritas. Pasar ini tercantum dalam Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy 2024.

Baca juga : Raih Gelar Juara Copa del Rey, Barca Dekati Treble Winner

USTR menilai, kurangnya penegakan hukum atas pelanggaran HKI di Indonesia, masih menjadi masalah utama.

AS mendorong Indonesia untuk lebih aktif memanfaatkan gugus tugas penegakan HKI, guna meningkatkan koordinasi antara lembaga dan kementerian terkait.

“Amerika juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil,” tulis USTR. DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Senin, 28 April 2025 dengan judul "Pemerintah Didesak Awasi E-Commerce usai AS Soroti Perdagangan Barang Bajakan"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense