BREAKING NEWS
 

Dituding AS Banyak Jual Barang Bajakan

Pemerintah Didorong Aktif Awasi Lapak E-Commerce

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Senin, 28 April 2025 07:05 WIB
Ilustrasi E-Commerce.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah didorong aktif dalam mengawasi perdagangan di e-commerce terhadap produk bajakan. Pengawasan saat ini terkesan pasif dan baru bertindak jika mendapatkan laporan dari pemegang merek asli.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menuding sejumlah platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia menjadi wadah jual beli barang bajakan.

Sorotan itu muncul dalam ‘2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers,’ yang dirilis Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), yang dirilis 31 Maret 2025.

Pemerintah AS mendesak Indonesia untuk lebih serius menggunakan Satgas Penegakan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) dalam meningkatkan koordinasi antarlembaga.

Menyoal ini, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, keberadaan barang-barang bajakan di e-commerce selama ini memang sudah terjadi. Hal itu terjadi karena ada konsumen yang mengincar barang bermerek dengan harga murah.

Baca juga : Pemerintah Kebut Lagi Perundingan I-EU CEPA

“Hal ini karena masyarakat kita, masih menganut prinsip price oriented consumer,” ucap Nailul kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Diakui Nailul, penjualan barang tiruan atau bajakan di Indonesia turut merugikan AS sebagai salah satu penghasil produk dan brand ternama.

Terlebih Indonesia merupakan pasar yang besar bagi para brand ternama. Mau tidak mau, tegas Nailul, pelarangan penjualan barang palsu di e-commerce juga perlu dilakukan.

“Salah satu cara meminimalisir produk palsu adalah dengan kurasi oleh pengelola platform. Sehingga penjual melalui proses seleksi dahulu,” saran Nailul.

Nailul juga menyoroti, sikap Pemerintah Indonesia selama ini yang cenderung hanya menunggu laporan dari pemegang merek, sebelum menindak pelanggaran HKI.

Baca juga : Layanan Transportasi Harus Sistematis Dan Terintegrasi

Hal tersebut harus diubah. Pasalnya, pendekatan tersebut hanya menimbulkan kesan bahwa negara bersikap pasif terhadap pelanggaran hukum yang jelas.

“Perlu ada reposisi paradigma dari sekadar penegakan berbasis laporan menuju penertiban sistem dan proaktif,” tegasnya.

Sedangkan Sekretaris Jenderal idEA (Asosiasi E-Commerce Indonesia) Budi Primawan memastikan, anggota sudah menerapkan sistem pengawasan terkait produk.

Seperti flagging alias penandaan, monitoring menggunakan kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligence), kerja sama dengan pemilik merek hingga edukasi para penjual.

“Pemilik merek bisa melapor melalui fitur pelaporan di masing-masing platform, jika produknya dirasa ditiru. Begitu juga dengan pengguna lainnya, apabila menemukan adanya pelanggaran,” imbaunya.

Baca juga : Raih Gelar Juara Copa del Rey, Barca Dekati Treble Winner

idEA berencana mendorong anggota, untuk memperketat pengawasan internal untuk mengantisipasi masuknya produk bajakan di platform e-commerce.

Adsense

“Diharapkan supaya industri semakin bersih dan terpercaya, serta tetap bisa berkembang secara sehat di mata dunia,” tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense