BREAKING NEWS
 

BMAD Benang POY dan DTY Berlaku, 30 Ribu Karyawan Terancam PHK

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 16 Mei 2025 12:02 WIB
Foto: Randy Tri Kurniawan/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Beberapa waktu lalu, Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu POY dan DTY yang diimpor dari China. 

Penerapan kebijakan ini dinilai berpotensi memperburuk kondisi industri TPT nasional.

Sebab, Hal itu akan menyebabkan peningkatan biaya produksi dan terganggunya penyediaan stok bahan baku, yang akhirnya menekan daya saing pelaku usaha, terutama usaha kecil dan merengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi bahan baku impor.

Baca juga : Dampak Boikot, Ribuan Pekerja Lokal Terancam PHK

Hal tersebut dikatakan salah satu perwakilan dari 101 pelaku industri dari Perwakilan PT Longdi Sejahtera Indonesia, Amril Firdaus yang juga mewakili anggota API.

Menurutnya, apabila rekomendasi tersebut tetap dilakukan akan membuat para pelaku industri TPT merugi bahkan gulung tikar serta 30.000 nasib karyawannya akan terkena PHK massal.

Adsense

"BMAD terhadap produk benang filamen sintetik tertentu POY dan DTY hanya menguntungkan satu atau dua pihak perusahaan, tetapi dapat membunuh industri TPT dalam negeri. Bahkan terparahnya akan menimbulkan PHK massal di sektor industri tekstil dalam negeri," ujarnya, Jumat (16/5/2025). 

Baca juga : BSI Dan Kemenag Gelar Manasik Haji Serentak 185 Ribu Calon Jamaah

Rekomendasi KADI juga ditentang 101 pelaku usaha industri TPT di wilayah bandung. Para pelaku industri TPT juga menandatangai petisi menolak adanya pengenaan BMAD atas impor tekstil dari China.

Mereka meminta kepada instansi-instansı terkait untuk mempertimbangkan kembali atas keputusan yang akan dibuat.

Selain itu, para pelaku industri TPT juga mengajak kepada seluruh pihak untuk turut serta dalam penolakan pengenaan BMAD terhadap produk POY dan DTY dari China.

Baca juga : H+3 Lebaran: 42 Ribu Orang Dan 12 Ribu Kendaraan Menyeberang Ke Bali

Beberapa dampak yang akan terjadi apabila pengenaan BMAD terhadap industri TPT Indonesia tetap akan ditetapkan antara lain, biaya bahan baku dan produksi mengalami kenaikan, kesulitan produsen lokal melakukan penjualan produk, badai PHK dan kehancuran sektor industri TPT Nasional.

Pengenaan BMAD dapat mangakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat, memicu masuknya bahan baku secara ilegal dan meningkatkan masuknya barang jadi bekas atau thrifting.

"Selain itu, pengenaan BMAD bakal memperberat industri TPT Nasional di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global," tandasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense