RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, industri modifikasi kendaraan di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Dahulu, modifikasi kendaraan sering dianggap sekadar hobi kaum muda atau ajang pamer estetika semata. Namun, saat ini industri modifikasi kendaraan telah berkembang menjadi sektor ekonomi yang potensial menyerap tenaga kerja, menggerakkan UMKM, dan bahkan membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang khas.
Menurut Bamsoet, modifikasi kendaraan lebih dari sekadar mengubah tampilan atau performa mobil, tetapi juga representasi dari kreativitas anak bangsa yang bisa mendongkrak ekonomi. Sejumlah karya modifikator Indonesia membuktikan bahwa industri ini dapat menjadi tulang punggung baru ekonomi kreatif nasional.
Baca juga : Kolaborasi BNI Dan Republikorp Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Nasional
“Tantangannya kini adalah bagaimana mengubah potensi besar ini menjadi realitas yang berkelanjutan, dengan inovasi, kolaborasi, dan dukungan kebijakan yang tepat," ujar Bamsoet, saat menghadiri Kontes Modifikasi Sepeda Motor 'Panca Fest 2025', di Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Ketua MPR ke-15 dan Ketua DPR ke-20 ini memaparkan, modifikasi kendaraan di Indonesia mencakup berbagai aspek. Mulai dari perubahan tampilan eksterior, peningkatan performa mesin, hingga modifikasi interior. Saat ini terdapat sekitar 400.000 UMKM otomotif yang mencangkup bengkel mobil, bengkel motor, body repair, hingga toko sparepart. Sektor ini berkontribusi sangat besar terhadap nilai perdagangan jasa otomotif, mencapai sekitar Rp 325 triliun per tahun.
Baca juga : KBRI Bulgaria Ramaikan Expo and Forum 2025 Dukung Industri Pertahanan
Data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan, pasar modifikasi kendaraan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah pemilik kendaraan. Dalam hal ini, generasi muda menjadi motor penggerak utama, di mana mereka tidak hanya ingin memiliki kendaraan yang fungsional, tetapi juga mencerminkan identitas dan gaya hidup mereka.
Perkembangan industri modifikasi kendaraan tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru dalam skala kecil, tetapi juga membuka peluang bagi pemasok dan produsen komponen after market. Misalnya, produsen komponen otomotif lokal dapat memanfaatkan permintaan terhadap parts modifikasi dengan menciptakan produk yang sesuai dengan selera pasar. “Hal ini dapat meningkatkan daya saing industri lokal dan mengurangi ketergantungan pada produk impor," kata Bamsoet.
Baca juga : Kemenhan Tetapkan 5 Industri Jadi Pendukung Pertahanan Negara
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menjelaskan, modifikasi kendaraan juga sejalan dengan tren global yang mendukung keberlanjutan. UMKM dapat memanfaatkan bahan-bahan ramah lingkungan dalam proses modifikasi, seperti cat yang tidak berbahaya atau komponen yang dapat didaur ulang. Dengan pendekatan ini, industri modifikasi tidak hanya akan menarik konsumen yang peduli terhadap lingkungan, tetapi juga menunjukkan bahwa kreativitas dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan.
Namun, untuk mewujudkan potensi ini secara maksimal, diperlukan dukungan dari pemerintah dan institusi terkait. Program pelatihan bagi para pelaku UMKM modifikasi kendaraan dapat membantu meningkatkan keterampilan mereka, serta memberikan akses informasi tentang tren terbaru dalam industri otomotif. “Selain itu, regulasi yang mendukung dan perlindungan terhadap inovasi lokal juga sangat penting agar pelaku industri modifikasi kendaraan dapat bekerja dengan aman dan nyaman," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.