RM.id Rakyat Merdeka - PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.
Selain itu, perusahaan berkomitmen memberikan perlindungan dan santunan kepada para penumpang.
"PT Jasaraharja Putera juga akan memberikan perlindungan asuransi tambahan sesuai dengan polis yang dikerjasamakan, santunan yang diberikan sebesar Rp 75 juta dan santunan lainnya didapatkan juga oleh korban luka-luka yang mendapatkan perawatan medis. Termasuk biaya pertolongan pertama dan ambulans," demikian dikutip dari rilis resmi Jasaraharja Putera, Jumat (4/7/2025).
Selain memberikan perlindungan terhadap penumpang, PT Jasaraharja Putera juga menjamin kerugian terhadap kendaraan dan barang angkutan yang tercatat berada dalam kapal naas tersebut.
Proses klaim akan dilakukan secara cepat, transparan, dan terkoordinasi melalui posko layanan yang telah disiapkan di Pelabuhan Ketapang oleh Branch Office Surabaya PT Jasaraharja Putera dan di Pelabuhan Gilimanuk oleh Branch Office Denpasar PT Jasaraharja Putera.
Baca juga : Tiga Pos Tanggap Darurat Disiapkan Tangani Musibah KMP Tunu Pratama Jaya
Hal ini guna memberikan kemudahan bagi keluarga korban maupun pemilik barang.
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris menyatakan, pihaknya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi.
PT Jasaraharja Putera berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh korban dan ahli warisnya.
"Dalam kondisi darurat seperti ini, kami hadir untuk memastikan proses santunan dan penggantian kerugian berjalan cepat, transparan, dan sesuai dengan hak yang seharusnya diterima. Kami juga terus melakukan koordinasi aktif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penanganan korban berjalan dengan sebaik-baiknya," katanya, didampingi I Made Balik Yudhana selaku Group Head Claim Service PT Jasaraharja Putera.
PT Jasaraharja Putera terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung proses evakuasi serta penanganan hak-hak korban sesuai prosedur.
Baca juga : Menhub Minta Percepatan Pencarian Korban Tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya
Komitmen perusahaan adalah untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik dalam kondisi darurat, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.
Diketahui, insiden tenggelamnya KMP Tunu Putera di Selat Bali terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025 malam. Kapal berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.
Namun dikabarkan mengalami insiden kebocoran di ruang mesin hingga menyebabkan kapal terbalik dan hanyut ke arah selatan sekitar pukul 23.16 WIB.
Berdasarkan informasi sementara, kapal membawa total 65 orang yang terdiri atas 53 penumpang dan 12 kru kapal serta 22 unit kendaraan.
Informasi terbaru hingga Kamis (3/7/2025), tercatat 31 orang berhasil diselamatkan, 6 orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan Basarnas, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.
Baca juga : Peningkatan Produksi Blok Cepu, Bukti Komitmen Kuat Pertamina
Seluruh penumpang kapal yang menjadi korban dalam musibah ini terlindungi oleh asuransi dari PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada ahli waris m korban meninggal dunia dan menanggung biaya perawatan bagi korban luka-luka.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.