RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mendorong berbagai komunitas, baik di pedesaan dan perkotaan, untuk membangun perumahan berbasis koperasi. Semua komunitas di desa dan kota sebenarnya merupakan basis anggota koperasi.
"Mereka berhak untuk mendirikan koperasi dalam kepentingan apapun, termasuk dalam konteks komunitas masyarakat. Sehingga, Kemenkop akan bersinergi dengan Kementerian Perumahan," kata Ferry, usai menghadiri Festival Pamer Kampung Kota dan peresmian Model Koperasi Perumahan, di Yogyakarta, Minggu (13/7/2025).
Melalui berkoperasi, lanjut Ferry, mereka bisa mulai dari pengadaan tanahnya, pembangunan rumahnya, hingga pengelolaan perumahan.
"Ada pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah pengadaan tanah, pembangunan rumahnya, dan cara pengelolaan masyarakat," ujar Ferry.
Baca juga : Kabar Baik, Perusahaan Global Investasi Di Indonesia
Bagi Ferry membangun perumahan berbasis koperasi merupakan terobosan baru yang bisa mempercepat rencana dan target pemerintah dalam pembangun perumahan bagi masyarakat.
Ia memastikan bahwa pihaknya siap melakukan pembinaan hingga peningkatan kualitas SDM pengurus dan pengelola koperasi.
"Kemenkop mempunyai Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau LPDB yang siap membantu koperasi-koperasi perumahan yang dibangun oleh komunitas-komunitas warga," ujar Ferry.
Lebih dari itu, Ferry menekankan bahwa koperasi perumaham nantinya tidak hanya berperan sebagai developer, tetap juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok perumahan melalui pengelolaan bahan baku, penyediaan tenaga kerja lokal, hingga menghadirkan skema pembiayaan berbasis gotong royong.
Baca juga : Menkop Yakini Kopdes Merah Putih Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Ferry mencontohkan Rumah Flat di Menteng, Jakarta Pusat, yang dibangun atas inisiatif warga yang berbasis koperasi.
"Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harha tanaha dan hunian yang semakin tinggi," kata Ferry.
Dalam hal itu, koperasi bertindak sebagai pemegang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas bangunannya.
"Sementara biaya pembangunan disepakati secara transparan dan kolektif oleh para anggota koperasi menggunakan mekanisme simpanan wajib," kata Ferry.
Baca juga : Kemenkop Gandeng Kemenekraf Dan LKPP Genjot Koperasi Desa Merah Putih
Bahkan, Ferry sempat menyinggung terkait regulasi atau payung hukumnya.
"Akan kita review dan kita koperasikan. Kita akan sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Perumahan," ujar Ferry.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, pegiat koperasi, komunitas, dan pemerintah daerah, untuk memperkuat peran koperasi perumahan sebagai pilar pembangunan berbasis rakyat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.