RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah meminta produsen dan pelaku usaha ritel menurunkan harga jual beras yang kualitasnya tidak sesuai dengan standar beras premium. Langkah korektif ini dilakukan tanpa menarik produk dari peredaran, guna menjaga keterjangkauan dan ketersediaan pangan pokok masyarakat.
Permintaan ini menyusul temuan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait beredarnya beras berlabel premium yang tidak memenuhi standar mutu.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penegakan hukum terhadap pelanggaran label dan mutu beras premium dilakukan dengan pendekatan ultimum remedium, yaitu mengedepankan penyelesaian secara persuasif.
Baca juga : 15 Ribu Warga Terancam Tidak Dapat Bansos Lagi
“Pendekatan ini penting agar tidak mengganggu distribusi beras di tingkat konsumen. Jadi, tidak ada beras yang ditarik. Hanya harganya disesuaikan dengan kualitas dalam kemasan,” kata Arief dalam keterangan resmi Bapanas, Senin (28/7/2025).
Menurut Arief, beras dengan kadar beras rusak (broken rice) mencapai 20 persen tidak boleh dijual setara dengan harga beras premium.
“Jadi harus disesuaikan, antara Rp 12.500 sampai Rp 14.900 per kg di Zona 1,” ucapnya.
Baca juga : Erika Carlina, Pasrah Dihujat Masyarakat
Menurutnya, sejumlah jaringan ritel telah menurunkan harga sekitar Rp 1.000 per kemasan lima kilogram. Namun, penyesuaian harga secara menyeluruh dinilai masih perlu dilakukan.
Arief juga menyampaikan, pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan pelaku usaha ritel agar seluruh harga produk mencerminkan mutu aktual.
“Saya tegaskan, jangan ada lagi yang menjual beras biasa dengan harga premium,” tandasnya.
Baca juga : Sepakat Gencatan Senjata, Thailand-Kamboja Tunduk ke Trump
Langkah ini, menurut Arief, sejalan dengan pendekatan keberlanjutan dalam kebijakan pangan nasional. Dia menyarankan agar stok yang telah beredar tetap dijual, tetapi dengan harga yang sesuai mutu.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.