BREAKING NEWS
 

Pertumbuhan Manufaktur Bisa Lebih Tinggi Jika Ada Kebijakan Pro Industri

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 6 Agustus 2025 15:33 WIB
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief. (Foto: Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menanggapi kritik sejumlah ekonom yang menyebut pertumbuhan industri pada triwulan II-2025 tidak sejalan dengan hasil survei PMI manufaktur versi S&P Global.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief menegaskan bahwa pertumbuhan sektor industri manufaktur yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sudah akurat dan tervalidasi oleh berbagai indikator dalam negeri yang lebih representatif.

“Angka pertumbuhan ekonomi dan industri manufaktur yang dirilis BPS sudah tervalidasi melalui IKI (Indeks Kepercayaan Industri) dan PMI BI (Prompt Manufacturing Index–Bank Indonesia),” ujar Febri di Jakarta, Rabu (6/8/2025)

Baca juga : Pertumbuhan Kuartal II 5,12 Persen, Ekonom: Lebih Tinggi Dari Ekspektasi Pasar

Data BPS menunjukkan, industri pengolahan nonmigas tumbuh sebesar 5,60 persen (yoy) pada triwulan II-2025, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Kontribusi industri pengolahan nonmigas terhadap PDB nasional juga meningkat, dari 16,72 persen pada triwulan II-2024 menjadi 16,92 persen pada triwulan yang sama tahun ini.

Kemenperin mencatat, IKI pada Juli 2025 mencapai 52,89 atau naik 1,05 poin dibanding bulan sebelumnya. Angka ini menunjukkan sektor manufaktur masih berada pada fase ekspansif.

Adsense

“Tren positif ini mencerminkan optimisme dan ketahanan industri nasional di tengah pelemahan ekonomi global, termasuk di negara mitra dagang utama seperti AS, Eropa, Jepang, dan Tiongkok,” tambah Febri.

Baca juga : Prabowo Tetapkan Struktur Baru Gerindra, Sugiono Jadi Sekjen, Gantikan Muzani

Selain itu, geliat manufaktur juga tercermin dari data lapangan. Sebanyak 1.641 perusahaan telah melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru selama semester I-2025 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), dengan nilai investasi mencapai Rp 803,2 triliun. Dari ekspansi tersebut, diperkirakan terjadi penyerapan tenaga kerja baru sebesar 303.000 orang, jauh lebih tinggi dibanding angka PHK yang dilaporkan oleh kementerian atau asosiasi pengusaha.

Febri menekankan, pertumbuhan 5,60 persen terjadi meskipun belum ada kebijakan yang benar-benar pro-industri. “Dengan kebijakan yang mendukung, angka pertumbuhan bisa jauh lebih tinggi,” ujarnya. 

Kebijakan pro-industri yang dimaksud mencakup pengendalian impor produk jadi, pengalihan pelabuhan masuk untuk barang impor ke wilayah timur Indonesia, kemudahan pasokan bahan baku (terutama gas), serta pengurangan kuota produk dari Kawasan Berikat yang masuk ke pasar domestik.

Baca juga : Teken Pakta Integritas, Imigrasi Ikrar Kerja Profesional Dan Akuntabel

Terkait perbedaan data dengan PMI S&P Global, Febri menjelaskan bahwa Kemenperin tidak menjadikan PMI Global sebagai dasar kebijakan. “Survei PMI Global hanya melibatkan sekitar 500 perusahaan, sedangkan IKI menjangkau 3.100 perusahaan setiap bulan, dan mencakup 23 subsektor industri pengolahan,” jelasnya.

IKI disusun melalui survei langsung dan mencakup aspek produksi, permintaan, ekspor, kapasitas, tenaga kerja, hingga ekspektasi bisnis. Analisis dilakukan oleh pakar statistik IPB dan divalidasi oleh ekonom Universitas Indonesia. “IKI lebih akurat, representatif, dan mendalam dibanding indikator manufaktur global,” tegas Febri.

Ia menambahkan, Kemenperin akan terus menjaga momentum pertumbuhan industri manufaktur sebagai fondasi utama perekonomian nasional dan penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense