BREAKING NEWS
 

Ketum KSPSI: Rokok Ilegal Biang Kerok PHK Ribuan Karyawan Gudang Garam

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Selasa, 9 September 2025 06:04 WIB
Ilustrasi tembakau. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja di PT Gudang Garam Tbk yang beredar luas di media sosial menuai perhatian publik, terutama dari kalangan organisasi pekerja di Indonesia.

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dalam keterangan pers, Senin (8/9/2025), membenarkan adanya PHK di perusahaan rokok tersebut. Ia menyebut sebanyak 308 pekerja terkena dampak akibat penurunan kapasitas produksi.

Baca juga : Waspadai Gelombang PHK Massal Industri Tembakau

“Informasi yang kami terima, PHK terjadi di sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Penurunan produksi membuat manajemen mengambil langkah efisiensi,” ujar Jumhur.

Adsense

Menurutnya, kebijakan efisiensi itu dilakukan melalui skema pensiun dini serta tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontraknya telah habis. Namun, ia menilai apapun bentuknya, hal tersebut tetap menyedihkan bagi pekerja.

Baca juga : Genjot SPHP, Mendagri: Inflasi Bisa Turun Karena Harga Pangan Terjangkau

Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.

“Rokok ilegal ini memukul industri resmi. Harganya jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Padahal, dari setiap batang rokok legal, sekitar 78 persen masuk ke kas negara. Ketika ilegal beredar bebas, negara rugi, industri terpukul, dan pekerja jadi korban,” tegasnya.

Baca juga : Ketum GWS Sebut Ojol Perempuan Pahlawan Masa Kini

Ia menambahkan, meski ratusan pekerja yang terdampak PHK tersebut bukan merupakan anggota KSPSI, pihaknya tetap menyatakan keprihatinan dan mendesak pemerintah untuk lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal.

“Kalau dibiarkan, PHK massal bisa terus berlanjut di industri rokok nasional,” pungkas Jumhur.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense