Dark/Light Mode

Amankan Rokok Ilegal Rp 97 Miliar Di Perairan Riau

Kerja Desk Pemberantasan Penyelundupan Buahkan Hasil

Kamis, 3 Juli 2025 07:25 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Ma­syarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi (tengah). (Foto: Dok. diskominfo.sumutprov)
Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Ma­syarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi (tengah). (Foto: Dok. diskominfo.sumutprov)

RM.id  Rakyat Merdeka - Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan bentukan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) sukses menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 97 miliar di perairan Riau. Kemenko Polkam mengapresiasi keberhasilan ini.

Kemenko Polkam menyatakan, keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Ma­syarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi menerangkan, penyelundupan itu berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut (AL), salah satu anggota Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Keberhasilan ini sesuai dengan arahan Menko Polkam, Budi Gunawan. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara dari sisi ekonomi dan keamanan.

Baca juga : Hubungan Wagub & Sekda Jabar Kembali Harmonis

“Penggagalan penyelundupan rokok ilegal ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional, sesuai arahan Menko Polkam untuk bertindak tegas terhadap pelaku penyelundupan,” kata Asep. dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).

Alumni Universitas Padjadjaran itu juga menyampaikan apresiasi kepada TNI AL yang konsisten menjaga perairan nasional sebagai garda terde­pan kedaulatan negara. “Saya mengapresiasi TNI AL dan seluruh jajaran yang terus aktif mengamankan laut, terutama di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan,” lanjutnya.

Namun, Wakapolres Cire­bon tahun 2002 itu mengingatkan, tantangan ke depan semakin kompleks dengan perkembangan dinamika global dan regional, serta modus penyelundupan yang sema­kin canggih dan terorganisir. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengawasan, deteksi dini, serta pelibatan masyarakat sebagai mitra pengawasan di lapangan.

Baca juga : Kejari Jakpus Bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny Plate

“Edukasi publik dan peng­galangan informasi juga menjadi bagian penting strategi nasional dalam memberantas penyelun­dupan,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat pada tahun 2004 itu.

Asep menyampaikan, sepan­jang Juni tahun ini, Desk Pence­gahan dan Pemberantasan Penyelundupan mencatatkan kinerja yang positif. Pada pe­kan pertama Juni, barang ilegal senilai Rp77,9 miliar berhasil diamankan. Kontribusi terbe­sar dari TNI AL dengan sitaan sebesar Rp 73,4 miliar. Temuan ini berhasil menghindari po­tensi kerugian hingga Rp 12,8 miliar dan mengamankan 11 tersangka.

Pada pekan kedua, nilai ba­rang sitaan mencapai Rp 11,9 miliar. Kontributor utama adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cu­kai dengan sitaan Rp 8,1 miliar. Negara menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp 2,83 miliar dan menangkap 29 tersangka, dengan laporan terbanyak tetap berasal dari TNI AL.

Baca juga : Shopee Catat Jual 60 Juta Produk UMKM Ke 8 Negara

“Desk ini terdiri dari beberapa instansi, antara lain Ditjen Bea dan Cukai, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, KKP, Kemenperin, dan Badan Karantina Indonesia,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima Koarmada I TNI AL Laksamana Muda Fauzi mengungkapkan, rokok ilegal yang berhasil diamankan tersebut diselundupkan di Kapal Harapan Indah 99 asal Thailand. Kapal itu mengangkut 5.120 dus atau sekitar 2.560.000 bungkus rokok ilegal. Potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp 97 miliar.

“Penegakan hukum dan pen­jagaan laut oleh TNI AL meru­pakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman di perairan Indonesia,” ujarnya. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.