Sebelumnya
Laporan keuangan cut off Juni, biasanya akan digunakan emiten sebagai dokumen pernyataan pendaftaran.
“Yang memiliki jangka waktu enam bulan untuk dapat memperoleh efektif dari OJK pada Desember,” jelasnya.
Pihaknya juga berkomitmen, tidak hanya mendorong kuantitas, tetapi juga kualitas dari emiten yang akan melakukan pencatatan saham di BEI.
Baca juga : Ekspor Ventilator Dan Mesin Anestesi Tembus Rp 266 M
Salah satu upayanya, sambung Inarno, yakni dengan memperbaiki regulasi, seperti penerbitan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025.
Antara lain, mengatur kewajiban dari underwriter untuk melakukan uji tuntas terhadap emiten, sebelum emiten menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada OJK.
Untuk itu, pihaknya sedang mengkaji beberapa peraturan terkait penawaran umum, untuk melakukan simplifikasi proses dan penyempurnaan ketentuan dengan perkembangan terkini.
Baca juga : Layanan Harus Nyampe Hingga Ke Gang Sempit
Dengan penyempurnaan regulasi ini, ia berharap dapat mendorong kuantitas IPO yang berkualitas di Indonesia.
“Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan investor,” akunya.
Inarno menambahkan, hingga akhir Agustus 2025, total nilai penghimpunan dana di pasar modal meningkat Rp 18 triliun dibandingkan posisi akhir bulan sebelumnya.
Baca juga : Menang 5-4 Atas Israel, Kegilaan Italia
“Penghimpunan dana di pasar modal, masih menunjukkan pertumbuhan. Tercatat, nilai penawaran umum mencapai Rp 167,92 triliun,” sebutnya.
Menurutnya, pertumbuhan dana tersebut berasal dari aktivitas penawaran umum oleh sejumlah perusahaan, baik melalui penawaran umum perdana saham, maupun surat utang obligasi dan sukuk. [IMA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.