BREAKING NEWS
 

Menperin Sebut Insentif Mobil Listrik Habis 2025, BYD Cs Harus Produksi Lokal!

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 12 September 2025 09:40 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita dan jajaran saat konferensi pers TKDN. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan insentif impor mobil listrik completely built up (CBU) tidak akan diperpanjang dan akan berakhir pada 31 Desember 2025. Kebijakan ini sebelumnya diberikan sebagai stimulus untuk mendorong investasi industri kendaraan listrik di Indonesia.

“Tahun ini insyaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat akan berakhir,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/9).

Agus mengakui, insentif ini sempat menimbulkan dampak negatif bagi industri otomotif dalam negeri, khususnya produsen dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi serta industri komponen yang terdampak oleh masuknya produk impor.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta. Ia menegaskan bahwa program insentif ini akan dihentikan sesuai jadwal.

Baca juga : Kemenperin: Sesuai Aturan, Insentif Impor Mobil Listrik Berakhir Tahun Ini

“Beberapa brand seperti BYD dan lainnya sudah komitmen untuk membangun pabrik di sini. Program CBU ini akan berakhir, dan mereka wajib melanjutkan dengan produksi lokal,” katanya.

Insentif CBU ini berlaku sejak Februari 2024, di mana produsen mobil listrik dapat mengimpor unit tanpa bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dengan syarat menjaminkan dana melalui Bank Garansi. Setelah periode insentif berakhir, produsen yang memanfaatkan fasilitas ini wajib melakukan produksi dalam negeri dengan jumlah setara unit impor pada periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, sesuai peta jalan TKDN.

Adsense

Apabila produsen tidak memenuhi kewajiban tersebut, pemerintah berhak mencairkan Bank Garansi untuk menutupi kekurangan produksi.

Tercatat enam produsen memanfaatkan insentif ini, yakni BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

Baca juga : Menperin Targetkan RI Masuk 10 Besar Produsen Crude Steel di Dunia

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rachmat Kaimuddin, menegaskan insentif ini tidak akan diperpanjang.

“Hari ini kita belum ada rencana untuk memperpanjang impor. Kalau diperpanjang terus, sampai kapan? Nanti minta lagi, minta lagi,” tegasnya di Jakarta.

Ia menjelaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan komitmen investasi produsen kendaraan listrik.

“Yang kita kasih impor adalah mereka yang berjanji mau bikin pabrik. Jadi memang di awal kita masih impor, tapi targetnya jelas: produksi di Indonesia. Akhir tahun ini program impor itu akan berakhir,” ujarnya.

Baca juga : Kemenperin Perkuat Industri Alat Kesehatan Nasional

Dengan berakhirnya insentif CBU ini, pemerintah berharap transisi menuju produksi lokal mobil listrik dapat berjalan sesuai target, sekaligus memperkuat ekosistem industri kendaraan listrik nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense