RM.id Rakyat Merdeka - Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, kebijakan insentif bebas pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja berupah di bawah Rp 10 juta akan memberi dampak positif yang luas bagi masyarakat.
Baca juga : Penghapusan PPh Pekerja Gaji Di Bawah Rp 10 Juta Bisa Kerek Perekonomian
Menurutnya, cakupan kebijakan kali ini jauh lebih besar dibandingkan penerapan pada semester pertama 2025. “Semakin banyak pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 10 juta bisa merasakan manfaatnya,” ujar Yusuf saat dihubungi RM.id, Kamis (18/9/2025).
Baca juga : Pemerintah Hapus PPh Gaji Di Bawah Rp 10 Juta, Indef: Bisa Dongkrak Konsumsi
Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa tantangan utama terletak pada efektivitas kebijakan ini dalam benar-benar meningkatkan daya beli. “Pajak yang ditanggung pemerintah seharusnya kembali ke pekerja dalam bentuk tambahan penghasilan,” jelasnya.
Baca juga : Ekonom: Fundamental Kuat, Rupiah Bisa Menguat Ke Rp 15.800 Per Dolar AS
Ia menekankan, penyederhanaan proses administrasi menjadi kunci agar manfaat insentif sampai langsung ke pekerja. “Insentif ini tidak boleh berhenti hanya sebagai kebijakan fiskal. Harus nyata menambah daya beli rumah tangga,” tegas Yusuf.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.