BREAKING NEWS
 

KPK Belum Tetapkan Tersangka

Pengembalian Duit Korupsi Kuota Haji Mendekati 100 M

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 7 Oktober 2025 08:30 WIB
Foto: Rakyat Merdeka

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) terus bergulir. Meski pengembalian duit korupsinya nyaris tembus Rp 100 miliar, tapi sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan satu pun tersangka. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penyitaan dilakukan setelah penyidik memeriksa berbagai pihak yang terlibat dalam distribusi kuota haji tambahan tahun 2024. Uang tersebut dikembalikan oleh sejumlah pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan asosiasi travel.

“Mendekati seratus (miliar),” kata Setyo di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

 Walaupun jumlah uang yang dikembalikan cukup banyak, Setyo menyebut KPK terus berupaya maksimal untuk mengejar aset-aset yang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 tersebut. “Selama terinformasi ada aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, merupakan rangkaian dalam perkara itu, pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” ujarnya.

Ditanya kenapa belum ada tersangkanya, 

Setyo mengungkapkan, penyidik masih mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk melengkapi konstruksi perkara.

Baca juga : Setelah 27 Hari Pencarian, 7 Jenazah Pekerja Freeport Ditemukan

“Soal waktu aja,” ujar mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, uang-uang yang disita dalam kasus itu, ada yang dikumpulkan PIHK melalui asosiasi dan diserahkan ke KPK, ada pula yang langsung dikembalikan saat pemeriksaan berlangsung. Menurut Budi, penyidik kini menelusuri lebih jauh praktik pengelolaan kuota haji khusus dari tambahan 20 ribu jemaah pada tahun lalu. 

“Termasuk bagaimana asosiasi mendistribusikan kuota kepada PIHK, dan bagaimana biro travel memberikan sejumlah uang atau kutipan kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ungkap Budi di KPK, Senin (6/10/2025).

Budi menyebut, dalam sistem pengelolaan haji, setiap kuota memiliki “user” untuk mengakses aplikasi pembayaran dan pemesanan fasilitas di Arab Saudi.

Adsense

Dari penjelasan saksi, kata Budi, user-user itu dikelola oleh asosiasi. Untuk itu KPK akan mendalami mekanisme penginputan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji oleh asosiasi atau biro travel. Sebab, distribusi kuota haji khusus itu sangat bervariasi. 

“Ada biro yang mendapat banyak, ada pula yang sedikit. Termasuk praktik jual-belinya,” kata dia. 

Baca juga : TNI Punya Senjata Baru: Drone dan Kapal Selam Tanpa Awak

Beberapa biro bahkan belum punya izin resmi, tapi tetap bisa memberangkatkan jamaah dengan membeli kuota dari biro lain yang terdaftar. Dari sinilah penyidik menelusuri sumber uang yang mengalir. 

Menurut Budi, ada berbagai modus yang terendus, mulai dari uang “percepatan” hingga setoran ke oknum pejabat. Selain itu, KPK sedang menelusuri proses pengambilan keputusan di Kemenag. 

“Apakah murni dari atas, usulan bawah, atau campuran keduanya,” ujarnya.

Dia mengimbau semua pihak yang dipanggil agar kooperatif supaya penyidikan segera tuntas. Selain itu dia mengatakan bahwa penyitaan ini bukan semata soal angka, tapi juga bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. 

“Harapannya perkara ini tidak berhenti di angka, tapi juga memulihkan keuangan negara,” tegasnya.

Diketahui, KPK telah mencekal tiga orang dalam kasus ini yaitu: mantan Menteri Agama YCQ, eks stafsus Menag IAZ, dan bos travel Maktour, FHM.

Baca juga : Ngobrol 2 Jam, Jokowi Kasih Masukan ke Prabowo

Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji. Dari tambahan itu, separuh dialokasikan untuk haji khusus yang berada di luar ketentuan undang-undang yang seharusnya hanya 8 persen. 

KPK menduga, ada setoran antara 2.600-7.000 dolar Amerika (sekitar Rp 43 juta–Rp 116 juta) per kuota kepada oknum di Kemenag. Besaran setoran bergantung pada besar kecilnya biro travel. 

Aliran uang disebut melalui asosiasi haji, lalu diteruskan ke pejabat di Kemenag. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun akibat perubahan komposisi kuota haji reguler menjadi haji khusus. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense