BREAKING NEWS
 

BBM Campur Etanol E10 Persen Dorong Transisi Energi Dan Kesejahteraan Petani

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Rabu, 22 Oktober 2025 09:25 WIB
SPBU Pertamina. (Foto: Pertamina)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana meningkatkan kadar campuran etanol dalam bahan bakar bensin dari 3,5 persen menjadi 10 persen (E10) dalam tiga tahun ke depan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam transisi menuju energi hijau sekaligus upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.

Selain memperkuat kemandirian energi nasional, program E10 juga diharapkan membuka lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi daerah melalui pengembangan energi terbarukan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, mandatori E10 merupakan bagian dari upaya pemerintah menuju kemandirian energi dan pengurangan emisi karbon. “Ke depan Indonesia akan kita dorong mandatori menjadi E10. Artinya kita wajibkan memakai etanol 10 persen,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa kebijakan bahan bakar nabati sudah berjalan sejak 2008 dan diperkuat dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2023.

Baca juga : Digitalisasi Pembelajaran Dan Kesejahteraan Digital

“Kita sudah mulai trial market E5, dan sekarang akan ditingkatkan bertahap menuju E10. Saat ini ada 13 perusahaan yang bisa memproduksi bioetanol, namun baru tiga yang siap untuk kebutuhan bahan bakar,” ujar Eniya.

Ia menyebut, produksi etanol dari tiga perusahaan tersebut baru mencapai 63 ribu kiloliter per tahun. Untuk mendukung mandatori E10, kapasitas produksi perlu ditingkatkan hingga 400 ribu kiloliter. Pemerintah menargetkan pembangunan 18–20 pabrik bioetanol baru dalam tiga tahun ke depan untuk memenuhi kebutuhan nasional sekaligus menyerap tenaga kerja lokal.

Dukungan terhadap program E10 juga datang dari sektor industri otomotif. Wakil Presiden PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menilai kebijakan ini menjadi langkah penting menuju energi hijau sekaligus peluang meningkatkan kesejahteraan petani.

Adsense

“Kalau bensin itu tambang yang memproduksi, jadi yang kaya pemilik tambang. Tapi kalau etanol yang kaya siapa? Petani. Karena etanol bisa dibuat dari tebu, jagung, singkong, dan sorgum. Ini multiplier effect-nya besar,” ujar Bob di Karawang, Jawa Barat, belum lama ini.

Baca juga : Tamsil: Setahun Pemerintahan Prabowo Tunjukkan Keberpihakan Pada Daerah

Menurutnya, teknologi kendaraan harus menyesuaikan diri dengan bahan bakar masa depan, bukan sebaliknya. “Kita harus berevolusi menghadirkan kendaraan yang adaptif terhadap future fuel,” katanya.

Bob menambahkan, negara lain seperti Thailand telah menerapkan etanol 20 persen, sementara di Amerika Serikat dan Brasil, kadar campurannya bahkan mencapai E85 hingga E100.

Pakar Bahan Bakar dan Pembakaran dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswi Jayanto, memastikan bahwa penggunaan etanol 10 persen tidak akan merusak mesin kendaraan. “Kandungan energi etanol memang lebih rendah sekitar 3 persen, tapi perbedaannya tidak signifikan. Mesin keluaran setelah tahun 2006 umumnya sudah kompatibel dengan bensin bercampur etanol 10 persen,” jelas Tri.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat karena diterapkan hanya untuk bahan bakar non-subsidi. “Program ini justru membuka peluang investasi, meningkatkan ketahanan energi, dan memperkuat ekonomi daerah,” ujarnya.

Baca juga : Kilang Balongan Tanam Energi Harapan di Sawah Gagal Panen

Pemerintah memastikan bahan baku bioetanol tidak akan mengganggu ketahanan pangan nasional. “Kita menggunakan bahan non-pangan seperti molase tebu, singkong pahit, dan tongkol jagung. Jadi tidak akan memicu deforestasi atau bersaing dengan pangan,” tegas Eniya.

Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai program E10 sebagai proyek strategis nasional yang perlu dikawal dengan komunikasi publik yang baik. “Jangan sampai informasi bias beredar di media sosial. Pemerintah perlu menjelaskan manfaat dan dampaknya secara terbuka,” katanya.

Ia juga meminta agar pemerintah memastikan pasokan bahan baku dalam negeri agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketergantungan baru terhadap impor etanol.

Dengan dukungan regulasi, kesiapan industri, serta teknologi yang semakin adaptif, program mandatori bahan bakar campuran etanol (E10) diharapkan menjadi tonggak penting dalam transisi energi bersih sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense