RM.id Rakyat Merdeka - Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di sektor pertambangan kini tak bisa ditawar lagi.
Perusahaan tambang wajib mematuhi tiga komponen utama, yakni lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tanggung jawab sosial masyarakat. Ketiganya kini tak bisa lagi dipisahkan.
Direktur Health Safety Environment (HSE) Tony Gultom menegaskan, perencanaan teknik tambang merupakan dasar penerapan ESG.
Ia menilai peraturan pemerintah hanyalah batas minimal, sedangkan penerapan nyata ESG harus dijalankan secara utuh dan beriringan.
“Dulu terbagi, lingkungan ada, K3 ada, sosial ada. Kalau pembinaannya di minerba ada. Sosial ada pembinaan di pengusahaan. Hanya dulu terpilah satu per satu. ESG itu bagian dari itu, menyatukan, karena tidak bisa kita pisahkan. Tidak bisa kita pilah-pilah lagi apalagi ada aturannya,” kata Tony di sela acara Harita Nickel Journalist Award (HNJA), Jumat (24/10/2025).
Tony menambahkan, tanggung jawab perusahaan terhadap keselamatan dan K3 bukan hanya untuk karyawan, tapi juga bagi masyarakat dan lingkungan.
Baca juga : PGN Sukses Relokasi Pipa Gas Di Karawang Lebih Cepat, Layanan Tetap Aman
“Kalau jaminan reklamasinya tidak disetor bagaimana bisa beyond. Dulu banyak perusahaan mementingkan produksi, itu tidak bisa lagi seperti itu. Seperti RKAB, itu kan produksi, tapi kalau dana reklamasi tidak ditempatkan, jaminan tidak ada bagaimana RKAB mau disetujui,” ujar Tony.
Senada, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Horas Pasaribu menegaskan, pemerintah kini tak lagi lembek terhadap perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban ESG, termasuk soal jaminan reklamasi.
Sebanyak 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru-baru ini dihentikan sementara karena belum menyetor jaminan reklamasi.
“Kalau ESG baik tentu enggak ada yang kena sanksi. Setiap IUP harus tempatkan jaminan reklamasi. Bukan untuk pemerintah, tapi akan kembali lagi ke perusahaan jika sudah terbukti laksanakan reklamasi sesuai dokumen yang telah disetujui,” ujar Horas.
Dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 17 Tahun 2025, disebutkan bahwa jaminan reklamasi menjadi syarat utama pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
“Ini demi peningkatan penerapan ESG dan pada akhirnya untuk kepentingan negara. Kita siap hadapi. Itu untuk kepentingan NKRI," kata Horas.
Baca juga : Bamsoet: Tak Ada Lagi Hambatan Politik Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai regulasi lingkungan di Indonesia tergolong ketat dibandingkan negara lain.
“Faktor ESG itu inherent dengan kegiatan pertambangan. Kita berbicara beyond compliance, termasuk Harita Nickel yang sudah menunjukkan beyond compliance untuk mencapai target melebihi yang ditetapkan pemerintah,” kata Hendra.
Ia menegaskan, penerapan ESG juga berkaitan erat dengan penerimaan masyarakat, citra perusahaan, hingga peluang pendanaan dan kemitraan bisnis.
“Apa yang sudah dilakukan Harita Nickel positif untuk bisa diikuti perusahaan lain. Mereka buktikan perusahaan nasional bisa wujudkan ESG seperti perusahaan multinasional,” ujar Hendra.
Redaktur Ekonomi Rakyat Merdeka Fazry menilai, bahwa praktik ESG kini menjadi tolok ukur tanggung jawab perusahaan tambang di mata masyarakat dan media.
“Dari kacamata media, penerapan prinsip ESG di sektor tambang itu penting banget. Ini bukan cuma soal produksi, tapi soal tanggung jawab. Publik makin peduli sama perusahaan tambang yang menjaga lingkungan, memperhatikan masyarakat sekitar, dan menjalankan bisnis dengan transparan. Jadi, kalau ada perusahaan tambang yang bisa membuktikan hal itu, pasti menarik perhatian media,” ujar Fazry saat menjadi menjadi narasumber talk show Harita Nickel Journalistic Awards 2025, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Baca juga : Bioavtur dari Minyak Jelantah, Asa Terbang dari Cilacap
Fazry juga menyoroti keseriusan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) dalam menjalankan prinsip ESG di lapangan.
Menurut dia, Harita Nickel tidak hanya fokus pada hasil tambang, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan di sekitar wilayah operasinya.
“Dari pengalaman kami di lapangan, Harita Nickel termasuk yang paling serius menjalankan ESG. Mereka nggak cuma mikirin hasil tambang, tapi juga mikirin dampaknya. Lingkungannya dijaga lewat reklamasi, pengelolaan air limbah dilakukan dengan ketat sebelum dilepas ke alam. Warga di sekitar perusahaan diberdayakan, ada beasiswa pendidikan, dan pemberdayaan usaha kecil,” kata Fazry.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.