BREAKING NEWS
 

Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Petasol

Langkah PGN Bisa Kurangi Ketergantungan BBM Fosil

Reporter : IRMA YULIA
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Minggu, 26 Oktober 2025 06:30 WIB
Petugas memasukan sampah plastik kedalam mesin saat ujicoba teknologi Fast Pyrolysis (Faspol) di Pusat Daur Ulang (PDU) Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025). (Foto: Dok. PGN)

 Sebelumnya 
Karenanya, bahan bakar itu diharapkan menjadi solusi energi terjangkau, sekaligus alternatif yang dapat dimanfaatkan para nelayan di sekitar Karimunjawa. 

Tak hanya itu, kehadiran Faspol juga sejalan dengan upaya perusahaan dalam mendukung pengembangan green tourism di Karimunjawa, dengan menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. 

Sekaligus memperkuat ketahanan energi lokal berbasis ekonomi sirkular. 

Baca juga : Waspada, Cuaca Ekstrem Bisa Ganggu Fungsi Otak

Melalui teknologi Faspol, pihaknya ingin memastikan pertumbuhan pariwisata di Karimunjawa tetap berjalan, seiring dengan keberlanjutan lingkungan.

“Sehingga inovasi ini bukan hanya solusi energi. Tetapi bagian dari ekosistem green tourism yang melibatkan masyarakat secara langsung,” sambungnya. 

Karimunjawa dengan jumlah penduduk sekitar 10 ribu jiwa dan kunjungan wisatawan mencapai sekitar 82 ribu orang, pada 2024, menghasilkan timbunan sampah sebesar 1,5 hingga 2 ton per hari, yang mana sekitar 46 persen merupakan sampah anorganik, seperti plastik.

Baca juga : Real Madrid Vs Barcelona, Kompak Sesumbar Menang

Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sridana Paminto mengaku, kehadiran teknologi mesin Faspol merupakan langkah besar dalam penanganan masalah sampah, khususnya di wilayah Karimunjawa. 

Mengingat tantangan pengelolaan limbah plastik yang terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas pariwisata. 

Alhasil, keberadaan mesin Faspol ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurangi volume sampah dan menekan dampak lingkungan. 

Baca juga : Kerugian Kasus Rumdin DPR, KPK Dan BPKP Mulai Menghitung

“Sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomis yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” pungkas Sridana. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense