RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan dan implementasi keuangan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya nasional menuju ekonomi hijau dan target Net Zero Emission 2060.
Dalam forum “Synergizing Energy, Finance, and Agribusiness for a Greener Future”, Wakil Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa transformasi menuju sistem keuangan hijau merupakan tanggung jawab bersama seluruh sektor, baik energi, agribisnis, maupun lembaga keuangan.
“OJK berkomitmen mendukung pengembangan dan implementasi keuangan berkelanjutan bersama seluruh pihak, termasuk pelaku industri dan masyarakat, agar tercipta ekosistem keuangan yang hijau, tangguh, dan inklusif,” ujar Mirza dalam sambutannya.
Sebagai regulator sektor jasa keuangan, OJK menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang mewajibkan pelaku usaha sektor keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan dalam kegiatan usahanya.
Baca juga : IFG Life Gelar Donor Darah Dukung Inisiatif Sosial Berkelanjutan
OJK juga tengah memperkuat berbagai inisiatif, antara lain:
1. Taksonomi Keuangan Berkelanjutan (TKB) — pedoman klasifikasi aktivitas ekonomi yang menjadi acuan bersama bagi para pemangku kepentingan. Saat ini OJK sedang menyusun TKB versi 3, yang mencakup sektor pertanian, kehutanan, perikanan, manufaktur, pengelolaan limbah, serta teknologi informasi dan komunikasi.
2. Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS)— kerangka terpadu yang mencakup tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan untuk menilai ketahanan model bisnis terhadap perubahan iklim.
Melalui CRMS, lembaga jasa keuangan didorong untuk mengintegrasikan risiko iklim dalam proses pengambilan keputusan serta melakukan climate stress test.
Baca juga : Epiroc Dukung Transformasi Industri Pertambangan Berkelanjutan
3. Revisi POJK Nomor 51 Tahun 2017— tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik. Revisi ini ditargetkan selesai pada 2026 dan mulai diberlakukan secara bertahap mulai 2027, dengan penyesuaian terhadap standar internasional, International Financial Reporting Standards (IFRS) Sustainability 1 dan 2.
OJK juga berperan aktif dalam mendukung implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) melalui keterlibatan dalam Komite Pengarah Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Selain itu, OJK memfasilitasi kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan potensi ekonomi berbasis lingkungan, termasuk melalui proyek percontohan nilai ekonomi karbon di sektor kehutanan sosial, yang saat ini telah dimulai di Provinsi Lampung dan akan diperluas ke wilayah lain.
“Keuangan berkelanjutan bukan sekadar tren, melainkan komitmen jangka panjang yang harus diterapkan oleh seluruh pelaku industri keuangan di Indonesia,” tegas Mirza yang pernah menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Baca juga : Industri Tekstil Tegaskan Komitmen Daya Saing dan Keberlanjutan
Sebagai informasi, acara Synergizing Energy, Finance, and Agribusiness for a Greener Future tersebut merupakan forum yang diinisiasi Infobank Media Group bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Selain menggelar diskusi panel, sebagai rangkaian acara, Infobank Media Group dan Kemenpora juga menggelar Fun Run bertajuk “Alirun Cinta Bumi – Green Steep for the Future”. Event fun run digelar di Bintaro Loop, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, pada Minggu, 2 November 2025, dengan menghadirkan dua kategori, yakni Kategori 5K dan Kategori 10K.
“Dengan menggelar Alirun Cinta Bumi ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk hidup sehat sekaligus peduli lingkungan,” ujar Chairman Infobank Media Group Eko B. Supriyanto.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.