Sebelumnya
Purbaya memastikan, defisit APBN 2025 tetap di bawah ambang batas maksimal 3 persen terhadap PDB. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Defisit tersebut masih aman dan terjaga meski tekanan penerimaan cukup besar.
Meski begitu, pihaknya tidak tinggal diam. “Udah kita monitor terus hampir setiap hari di Kemenkeu. Jadi strateginya ya mengendalikan pengelolaan dilakukan,” kata Purbaya.
Berdasarkan catatan realisasi per akhir Oktober 2025, penerimaan pajak baru Rp 1.459,02 triliun atau 70,2 persen dari target. Sehingga masih membutuhkan penerimaan pajak Rp 617,9 triliun hingga akhir tahun 2025.
Baca juga : Warga Tak Punya Mata Pencaharian Lagi, Bantuan 4 M Cuma Untuk Beli Minyak-Mie
Hingga pertengahan Desember 2025, Kemenkeu belum bisa memastikan shortfall penerimaan pajak. Alasannya, penerimaan masih dinamis hingga akhir tahun. “Saya nggak tahu. Saya akan cek lagi. Ini kan masih bergerak angkanya. Kelihatan sih tekanannya cukup besar, tapi kita jaga di level yang aman,” janji Purbaya.
Ia memastikan, ke depan akan ada perubahan dalam pengelolaan perpajakan untuk memperkuat basis penerimaan negara. Dirinya akan terlibat langsung dalam evaluasi dan perbaikan kebijakan pajak agar penerimaan negara lebih optimal pada tahun anggaran berikutnya.
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu menambahkan, potensi pelebaran defisit itu lebih dalam dibanding rancangan awal defisit APBN 2025 yang didesain sebesar 2,53 persen dari PDB. Terutama, karena pelemahan penerimaan negara pada saat besarnya kebutuhan belanja hingga akhir tahun.
Baca juga : Dony Oskaria: BUMN Gesit Tak Akan Kalah Bersaing
“Ya outlook-nya kan 2,78 persen. Ini kita sedang lihat dua minggu terakhir. Kalaupun nanti melebar, kita akan tetap jaga di bawah 3 persen,” kata Febrio di kawasan Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Kemenkeu juga masih menghitung besaran potensi shortfall. “Lagi kita hitung. Ini lagi akhir tahun kan, kita coba kalibrasi. Teman-teman penerimaan sedang kerja,” tegas Febrio.
Head of Economic Research Division Pefindo Suhindarto memprediksi, dengan kondisi tersebut, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan masif tahun depan. “Sehingga jika penerimaan pajaknya turun, bisa jadi kebutuhan pembiayaan anggaran pemerintah akan dipenuhi lewat SBN juga,” kata Suhindarto dalam Media Forum Pefindo, Selasa (16/12/2025).
Baca juga : OJK Diminta Hapus Aturan Tagih Utang Pihak Ketiga
Hanya saja, ia menilai permintaan domestik terhadap produk surat utang negara masih cenderung solid. Penerbitan SBN yang lebih besar akan membawa yield Surat Utang Negara (SUN) itu ke level yang lebih rendah karena supply masih dapat diimbangi oleh permintaan pasar. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.