RM.id Rakyat Merdeka - PT Alpen Food Industry (AFI) selaku produsen es krim Aice angkat bicara mengenai unjuk rasa buruh Serikat Gerakan Buruh Bumi Indonesia PT Alpen Food Industry (SGBBI PT AFI) dan kabar kegiatan produksi perusahaan membuat buruh keguguran.
Legal Corporate PT AFI, Simon Audry Halomoan Siagian mengatakan, pokok permasalahan awal yang dibahas dalam lima perundingan bipartit berisikan 3 pokok, yaitu pembahasan struktur dan skala upah, kedua adalah keselamatan kerja dan terakhir adalah poin-poin lainnya. Dia memastikan, AFI telah mengikuti regulasi yang ada.
Baca juga : Soal Upah Buruh, Ini Penjelasan Aice
"Selama Lima Kali bipartit, selalu membahas tentang upah. Belum ada diskusi terkait dua hal lainnya. Lantas, kegiatan operasional kami dituduh sebagai faktor tunggal keguguran yang terjadi pada rekan-rekan buruh. Kami harap ini dicermati oleh pemerintah, Karena data yang kami pegang valid dari tim medis rekanan kami yang bertugas di pabrik," ujar Simon.
Bantahan tersebut disampaikan setelah manajemen perusahaan memutuskan untuk melakukan medical check up oleh tim klinik perusahaan, khusus pada buruh hamil yang mengalami keguguran.
Baca juga : BP Jamsostek Bisa Tiru Malaysia Dan Vietnam
Hasilnya, pihak medis yang bertugas di klinik menyatakan keguguran tidak berkaitan dengan kondisi kerja. Lanjut Simon, sebagian bahkan tidak mengetahui sedang hamil, atau berhubungan seksual di trimester pertama.
Simon mengatakan, bahwa AFI sudah menjalankan ketentuan yang tertuang pada pasal 72 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal tersebut berisi larangan bagi pengusaha untuk mempekerjakan perempuan hamil pada shift malam (23.00 - 07.00) jika menurut keterangan dokter berbahaya. "Bila tidak ada keterangan dokter, maka larangan tersebut tidak berlaku," jelas Simon.
Baca juga : Soal Revisi UU Minerba, Begini Kata Menperin
AFI menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang ditempuh merupakam hasil diskusi bersama. Mulai dari menentukan kenaikan anggaran gaji yang mengacu dan mengikuti ketentuan pengupahan, juga dengan keselamatan kerja.
"Kami memohon publik agar dapat menelaah lebih jauh apa terjadi sebenarnya melalui komparasi data. Kami juga memohon perhatian dan arahan dari pemerintah, agar kami dapat terus membangun hubungan yang positif dan konstruktif dengan rekan-rekan yang pekerja," tutup Simon. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.