BREAKING NEWS
 

13 Sertipikat Lahan WK Rokan Diserahkan, Perkuat Operasi Hulu Migas PHR

Reporter & Editor :
FAZRY
Rabu, 24 Desember 2025 09:50 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 Sumatra menerima 13 Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah untuk kegiatan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Riau.

Penyerahan ini memperkuat kepastian hukum lahan guna mendukung kelancaran operasi hulu migas dan ketahanan energi nasional.

Sebanyak 13 SHP tersebut mencakup total lahan sekitar 542 hektare yang digunakan untuk mendukung operasi sumur-sumur migas di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Siak.

Sertipikat diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Riau dan diserahkan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) serta PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai bagian dari pengelolaan aset negara sektor hulu migas.

Baca juga : AMDATARA Dideklarasikan, Perkuat Kolaborasi Industri AMDK Nasional

Corporate Secretary PHR Regional 1 Sumatra Eviyanti Rofraida mengatakan, penyerahan sertipikat tersebut mencerminkan sinergi antarpemangku kepentingan dalam pengamanan dan penataan aset negara.

“Capaian ini merupakan bukti konkret sinergi lintas instansi dalam memperkuat kepastian hukum BMN tanah yang dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Eviyanti.

Adsense

Ia mengapresiasi kolaborasi dengan ATR/BPN serta dukungan dari SKK Migas, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam mendorong tertib administrasi dan pengamanan aset strategis negara.

Eviyanti menambahkan, kepastian hukum lahan memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan kegiatan hulu migas di WK Rokan.

Baca juga : Surat Dakwaan Dilimpahkan, Penyuap Eks Sekma Hasbi Hasan Segera Disidangkan

Sertipikasi lahan dinilai penting agar PHR dapat menjalankan operasi secara aman, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung keandalan WK Rokan sebagai salah satu tulang punggung produksi migas nasional.

Dari sisi pemerintah, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Riau menyatakan penerbitan SHP tersebut merupakan wujud komitmen dalam memberikan kepastian hukum serta pengamanan aset negara.

Langkah ini dinilai penting untuk mendukung penataan aset strategis nasional, khususnya di sektor hulu migas.

Penyerahan sertipikat melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, dan Siak, serta perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan dan Pusat Pengelolaan BMN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca juga : Eiger Adventure Land & KLH Tanam Pohon Di Kawasan Puncak Perkuat Ekosistem Hulu

Melalui penguatan legalitas lahan operasi ini, PHR Regional 1 Sumatra menegaskan komitmennya menjalankan tata kelola aset negara secara tertib, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense