RM.id Rakyat Merdeka - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) terus menunjukkan komitmennya mendukung kebijakan nasional peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Sepanjang periode 2020–2025, total nilai kontrak pengadaan di industri hulu migas tercatat mencapai sekitar Rp 725 triliun.
Dari nilai tersebut, komitmen belanja dalam negeri atau TKDN mencapai 59 persen, setara dengan sekitar Rp 388 triliun. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian industri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Vice President Bidang Dukungan Bisnis Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Maria Kristanti mengatakan, peningkatan TKDN merupakan hasil kebijakan pengadaan yang terstruktur dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi nasional.
Baca juga : KPII Akuisisi PCI, Wujudkan Sinergi Dan Pertumbuhan Berkelanjutan
“Kebijakan TKDN di industri hulu migas dirancang agar memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional. Belanja dalam negeri tidak hanya berdampak pada pabrikan besar, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha kecil dan menengah serta penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Maria, dalam Media Briefing SKK Migas–Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025).
Di tingkat daerah, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kontribusi signifikan terhadap belanja industri hulu migas. Pada periode 2020–2025, nilai belanja industri hulu migas di Jawa Timur mencapai sekitar Rp 9 triliun dengan tingkat TKDN sebesar 63 persen.
Tingginya capaian tersebut menunjukkan besarnya efek berganda (multiplier effect) aktivitas hulu migas terhadap perekonomian daerah. Kontribusi TKDN tercermin dari tingginya penyerapan tenaga kerja lokal yang mencapai 94 persen.
Baca juga : KPK Apresiasi Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoe di Kasus Bansos
Selain itu, kontribusi sektor transportasi tercatat sebesar 87 persen, sektor perhotelan dan akomodasi 88 persen, serta keterlibatan usaha kecil dan menengah mencapai 53 persen.
“Setiap kegiatan pengadaan di industri hulu migas akan menggerakkan banyak sektor ekonomi. Ketika belanja dilakukan di dalam negeri, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi,” jelas Maria.
Untuk memperluas partisipasi pelaku usaha daerah, SKK Migas menerapkan kebijakan afirmatif dalam pengadaan barang dan jasa. Paket tender dengan nilai hingga Rp 50 miliar diwajibkan memprioritaskan usaha kecil dan menengah yang berada di wilayah provinsi daerah operasi KKKS, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kualitas, dan risiko pekerjaan.
Baca juga : Buka Munas VI INTI, Ara Ajak Warga Tionghoa Dukung Program Perumahan Prabowo
Maria menambahkan, fluktuasi capaian TKDN dari tahun ke tahun merupakan dinamika yang tidak terpisahkan dari karakteristik proyek hulu migas yang beragam. “Perubahan jenis pekerjaan dan kebutuhan teknologi tertentu dapat memengaruhi persentase TKDN. Namun secara tren, kontribusi industri hulu migas terhadap TKDN terus menunjukkan peningkatan signifikan,” ujarnya.
Ke depan, SKK Migas berkomitmen memperkuat koordinasi dengan KKKS, pemerintah daerah, dan pelaku usaha nasional agar kebijakan TKDN berjalan efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dan daerah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.