BREAKING NEWS
 

Perkuat Cross-Border Legal Services

Delegasi SIP Law Firm Kunjungan Resmi Ke Tiongkok

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 31 Desember 2025 17:12 WIB
SIP Law Firm terus memperkuat perannya dalam layanan hukum lintas negara melalui kunjungan delegasi resmi ke Tiongkok pada 14–27 Desember 2025. Foto: SIP Law Firm

RM.id  Rakyat Merdeka - SIP Law Firm terus memperkuat perannya dalam layanan hukum lintas negara melalui kunjungan delegasi resmi ke Tiongkok pada 14–27 Desember 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang SIP Law Firm dalam memperluas cross-border legal services, seiring meningkatnya arus investasi dan kerja sama bisnis antara Indonesia dan Tiongkok.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengunjungi Foreign Counsel China SIP Law Firm serta melaksanakan Program Lawyer Exchange bersama Tahota Law Firm, firma hukum terkemuka yang berbasis di Chengdu, Sichuan.

Program Lawyer Exchange berlangsung selama dua minggu. Delegasi SIP Law Firm dalam rangkaian kunjungan ini diwakili oleh Anthony Muslim dan Darma Kusuma.

Baca juga : Elnusa bersama PIEP Sambut Kunjungan Wakil Menteri Perminyakan Irak

Salah satu pencapaian utama dalam rangkaian kunjungan tersebut adalah penandatanganan kerja sama strategis dengan Tahota Law Firm yang merupakan firma hukum terkemuka di Chengdu, Sichuan.

Kolaborasi ini ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan hukum klien di kedua negara, khususnya dalam bidang investasi, transaksi bisnis lintas yurisdiksi, serta penyelesaian sengketa komersial.

Adsense

Managing Partner SIP Law Firm Zubaidah Jufri menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem layanan hukum yang saling terhubung antara Indonesia dan Tiongkok.

“Kemitraan dengan Tahota Law Firm merupakan langkah strategis SIP Law Firm untuk memastikan klien memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif, baik dari sisi regulasi Indonesia maupun Tiongkok,” ujar Zubaidah dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).

Baca juga : Puan: Jadwal Kongres PDIP Nunggu Keputusan Resmi Megawati

Dalam setiap kunjungan dan pertemuan, SIP Law Firm juga mempresentasikan Aspek Hukum Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia, Eksekusi Putusan Arbitrase Internasional, serta Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada mitra dan calon investor Tiongkok mengenai sistem hukum Indonesia.

Anthony Muslim menyampaikan bahwa program Lawyer Exchange dan rangkaian kunjungan ini memberikan nilai strategis bagi penguatan layanan hukum SIP Law Firm.

“Program Lawyer Exchange ini memungkinkan kami memahami praktik hukum dan dinamika penyelesaian sengketa di Tiongkok secara langsung. Hal ini menjadi fondasi penting bagi SIP Law Firm dalam memberikan layanan hukum lintas negara yang lebih efektif dan terintegrasi,” tegasnya.

SIP Law Firm juga melakukan pertemuan dengan sejumlah institusi penting, antara lain China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC), China Council for the Promotion of International Trade (CCPIT), serta asosiasi dagang lokal, guna memperdalam pemahaman terkait mekanisme arbitrase internasional, perdagangan, dan perlindungan hukum bagi investor.

Baca juga : Rupiah Borobudur Playon Kembali Sukses Digelar, BI Dukung Sport Tourism Di Jateng

Melalui rangkaian agenda ini, SIP Law Firm menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan berlandaskan kepastian hukum, sekaligus memperkuat posisi Indonesia di mata investor internasional. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense