RM.id Rakyat Merdeka - Penjualan mobil baru di Indonesia dinilai masih menghadapi tantangan serius akibat persoalan keterjangkauan harga yang tidak seimbang dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Kenaikan harga mobil yang lebih cepat dibandingkan peningkatan upah dan pendapatan rumah tangga membuat daya beli konsumen tertekan dan berdampak pada stagnasi pasar otomotif dalam beberapa tahun terakhir.
Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Syahda Sabrina mengatakan, analisis pasar menunjukkan adanya kesenjangan antara harga mobil baru dan kemampuan beli rumah tangga. Pertumbuhan pendapatan dan upah riil dinilai tidak mampu mengejar laju kenaikan harga kendaraan, sehingga memengaruhi keputusan konsumen untuk menunda atau mengalihkan pembelian.
“Target penjualan mobil baru dalam beberapa tahun terakhir tidak tercapai. Salah satu faktor utamanya adalah isu keterjangkauan, di mana kenaikan harga mobil tidak diimbangi dengan pertumbuhan pendapatan rumah tangga,” ujar Syahda dalam pemaparan kajian LPEM UI di Bandung, Jumat (9/1/2026).
Baca juga : Daya Beli Kelas Menengah Ngerem, Penjualan Mobil Babak Belur
Berdasarkan data survei rumah tangga nasional (SUSENAS), hanya sekitar 13 persen rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki mobil. Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi pembeli mobil pertama (first car buyer) relatif terbatas secara nasional, sehingga pertumbuhan pasar mobil baru lebih banyak bergantung pada konsumen yang melakukan penggantian kendaraan.
Namun demikian, tekanan daya beli membuat sebagian besar konsumen memilih mobil bekas dibandingkan mobil baru. Dari survei LPEM UI terhadap 1.511 calon pembeli mobil dalam lima tahun ke depan, sekitar dua pertiga responden menyatakan lebih memilih mobil bekas karena faktor harga yang lebih terjangkau.
Syahda menjelaskan, simulasi kebijakan menunjukkan bahwa penurunan harga mobil baru berpotensi mendorong peralihan konsumen dari mobil bekas ke mobil baru. Jika harga mobil baru diturunkan sekitar 10 persen, sekitar 27 persen calon pembeli mobil bekas menyatakan bersedia beralih ke mobil baru. Sebaliknya, kenaikan harga mobil bekas hanya mendorong sekitar 15 persen konsumen untuk berpindah ke mobil baru.
Baca juga : Habiburokhman: Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Kini Hanya Delik Aduan
“Ini menunjukkan bahwa kebijakan yang menurunkan harga mobil baru jauh lebih efektif untuk mendorong penjualan dibandingkan upaya menaikkan harga mobil bekas,” ujarnya.
Dari sisi makro, LPEM UI memperkirakan bahwa tanpa intervensi kebijakan yang signifikan, target penjualan mobil baru pemerintah sebesar 2 juta unit pada 2030 akan sulit tercapai. Bahkan dengan asumsi adanya peralihan sebagian konsumen dari mobil bekas ke mobil baru, proyeksi penjualan pada 2030 diperkirakan hanya mencapai sekitar 1,6 juta unit.
Tekanan ekonomi dan ketidakpastian kondisi makro juga turut memengaruhi minat masyarakat untuk membeli kendaraan. Sejumlah responden mengaku menunda pembelian mobil karena harga yang dianggap terlalu mahal, kondisi keuangan yang belum stabil, serta sikap menunggu perbaikan situasi ekonomi.
Baca juga : Mengenal John Herdman, Pelatih Baru Timnas Indonesia
“Dalam kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, masyarakat cenderung menahan belanja barang tahan lama seperti mobil dan memilih menyimpan dana untuk berjaga-jaga,” kata Syahda.
LPEM UI menilai, tanpa langkah kebijakan yang mampu meningkatkan keterjangkauan harga, baik melalui insentif fiskal, efisiensi biaya produksi, maupun strategi harga dari industri, penjualan mobil baru berpotensi tetap stagnan dan sulit mencapai target jangka panjang yang telah ditetapkan pemerintah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.