Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemenperin Ramal Penjualan Mobil Tahun Ini Cuma 750 Ribu Unit
Rabu, 31 Desember 2025 19:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan penjualan kendaraan bermotor nasional pada 2025 tidak mencapai target 800 ribu unit. Hal ini seiring perlambatan penjualan hingga November tahun ini.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, berdasarkan data penjualan hingga November 2025, jumlah kendaraan yang terjual tercatat sekitar 710 ribu unit.
“Kalau kita melihat data penjualan sampai dengan November 2025, sumber data menunjukkan kurang lebih 710 ribu unit yang terjual,” kata Setia Diarta saat jumpa pers akhir tahun Kementerian Perindustrian 2025 di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, dengan melihat pola penjualan bulanan sepanjang tahun, capaian penjualan hingga 800 ribu unit pada akhir 2025 dinilai cukup berat untuk direalisasikan.
Baca juga : Cek Terminal Pertamina, Bahlil Pastikan BBM dan LPG Aman
“Untuk mencapai angka 800 ribu sepertinya akan sulit dicapai. Jadi estimasi kami, ini proyeksi ya, kurang lebih sekitar 750 ribu unit,” ujarnya.
Setia menambahkan, proyeksi tersebut mencerminkan dinamika permintaan kendaraan di pasar domestik sepanjang 2025 yang dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan daya beli masyarakat.
Kemenperin akan terus memantau perkembangan industri otomotif nasional serta mendorong berbagai kebijakan penguatan sektor manufaktur otomotif guna menjaga keberlanjutan produksi dan penyerapan tenaga kerja.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, draf insentif otomotif sudah dikirimkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Skema insentif dirancang lebih detail dibandingkan kebijakan serupa saat pandemi Covid-19.
Baca juga : Kementerian Ekraf Luncurkan Pelatihan Gig Economy Dan AI Challenge Untuk Gen Z
“Untuk otomotif, usulan insentif dan stimulus sudah kami kirim ke Pak Menkeu. Ada perbedaan dengan sebelumnya. Usulan kali ini jauh lebih detail, baik dari sisi segmen, teknologi, maupun bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” kata Menperin dalam jumpa pers akhir tahun 2025 di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Menperin menjelaskan, dalam usulan terbaru tersebut pemerintah menaruh perhatian besar pada pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Insentif akan diberikan dengan kriteria yang lebih ketat, khususnya terkait pemenuhan TKDN dan batas maksimal emisi.
“Prinsipnya, yang mendapatkan manfaat insentif harus memiliki TKDN dan memenuhi ketentuan emisi tertentu. Jadi dua hal utama itu, TKDN dan emisi,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Perindustrian juga mengusulkan penetapan batas harga untuk masing-masing segmen kendaraan agar dapat memperoleh insentif. Menurut Agus, kebijakan tersebut dirancang dengan tetap memperhatikan kepentingan konsumen.
Baca juga : Kemenperin Dan HIPPINDO Buka Akses IKM Pangan Masuk Ritel Modern
“Konsumen sangat kami perhatikan dalam perumusan kebijakan ini,” katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya