RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait memastikan akan melakukan percepatan reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat likuiditas, transparansi dan menjaga kepercayaan investor.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, OJK bersama Self Regulatory Organization, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan reformasi dalam delapan rencana aksi.
“Kami berkomitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Kiki-sapaan Friderica kata dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Kiki menggarisbawahi, rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas ini diharapkan bisa menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable. Sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca juga : Indonesia Jadi Middle Power Ekonomi Dunia
Untuk itu, kedelapan rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam empat klaster. Klaster pertama adalah kebijakan baru free float, klaster kedua adalah transparansi.
Sementara klaster ketiga, tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat adalah sinergitas.
Mantan bos KSEI ini menjelaskan rencana aksi tersebut. Di antaranya, yang pertama, yakni menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, dari semula hanya 7,5 persen. Ini akan dilakukan secara bertahap (stages).
“Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15 persen. Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberikan waktu transisi,” terang Kiki ini.
Baca juga : Segera Perbaiki Dong Jalan Rusak, Jangan Nunggu Viral
Dia menegaskan, hal tersebut dilakukan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global.
“Peningkatan kebijakan free float ini akan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.
Selanjutnya, bersama Pemerintah, OJK dan SRO (Self-Regulatory Organization) akan melakukan penguatan peran investor institusi domestik, serta perluasan basis investor, baik domestik maupun asing.
Pemerintah juga telah menyampaikan komitmen dukungan terhadap industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai limit investasi.
Baca juga : Inter Milan Vs Torino, Buru Gelar Domestik Ganda
“Termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, sesuai praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik,” tegasnya.
Kategori kedua, yakni transparansi, khususnya transparansi atas Ultimate Beneficial Owner atau UBO.
OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.