BREAKING NEWS
 

IUPK Diperpanjang Hingga Umur Tambang, Ini Kata Bos Freeport Indonesia

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 20 Februari 2026 13:28 WIB
Tony Wenas. (Foto: Freeport)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia bersama Freeport-McMoRan Inc. dan PT Freeport Indonesia (PTFI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI dari 2041 hingga umur tambang.

Penandatanganan yang berlangsung pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C. tersebut disaksikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

MoU ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mewakili Pemerintah RI, President and CEO Freeport-McMoRan Inc. Kathleen Quirk, serta Presiden Direktur PTFI Tony Wenas.

Baca juga : KPK Tak Perpanjang Pencegahan ke Luar Negeri Terhadap Bos Maktour

Tony Wenas mengatakan kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang PTFI dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail.

Adsense

Menurut dia, optimalisasi tersebut bertujuan meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041.

Selain itu, MoU juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12 persen pada 2041.

Baca juga : KPK Perpanjang Pencegahan Eks Menag Yaqut di Kasus Kuota Haji

Dengan perpanjangan tersebut, kontribusi perusahaan kepada negara dan masyarakat, khususnya di Papua, diproyeksikan tetap terjaga. Penerimaan negara diperkirakan mencapai sekitar 6 miliar dolar AS atau setara Rp 90 triliun per tahun dengan asumsi harga komoditas saat ini.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 14 triliun per tahun diproyeksikan menjadi bagian pemerintah daerah. Selain itu, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja tetap terjaga serta program pengembangan masyarakat diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 triliun per tahun.

Tony menegaskan, komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense