RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengucap syukur atas penandatanganan lima poin Nota Kesepahaman (MoU) perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus/IUPK PTFI di Washington DC, Amerika Serikat (AS), yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan perpanjangan IUPK yang berlaku hingga umur tambang habis, penambahan kepemilikan saham Indonesia di PTFI bertambah 12 persen pada tahun 2041.
Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Freeport-McMoRan Inc. yang diwakili President and CEO Kathleen Quirk, serta PT Freeport Indonesia yang diwakili Presiden Direktur Tony Wenas.
Tony Wenas menyebut kesepahaman ini sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang, dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail, untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041.
"Penandatanganan MoU ini memastikan keberlanjutan kontribusi kepada negara, khususnya masyarakat Papua. Ini akan terus terjaga melalui penerimaan negara yang diperkirakan mencapai sekitar 6 miliar dolar AS atau Rp 90 triliun per tahun (dengan asumsi harga komoditas saat ini). Termasuk sekitar Rp 14 triliun untuk pemerintah daerah, keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja, serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp 2 triliun per tahun," jelas Tony Wenas dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (21/2/2026).
"Keseluruhan ini sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," imbuhnya.
Hargai Kemitraan Jangka Panjang Dengan RI
Baca juga : Sepakati Perpanjangan IUP PT Freeport, Presiden Pastikan RI Teman Sejati Amerika
Freeport McMoran menghargai kemitraan jangka panjang dengan pemerintah Indonesia, rakyat Indonesia dan Papua, serta kepercayaan timbal balik yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Dalam pernyataan bersama yang diterbitkan di Phoenix Arizona pada 18 Februari 2026, Chairman of Board Freeport McMoran Richard C Adkerson berserta President & Chief Executive Officer (CEO) Kathleen Quirk mengatakan, operasi Grasberg telah memberikan manfaat besar bagi semua pemangku kepentingan selama enam dekade sejarahnya.
"Perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus membangun nilai yang substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia," demikian bunyi pernyataan tersebut.
5 Poin Kesepakatan MoU Perpanjangan IUPK PTFI
Berikut lima poin yang disepakati para pihak dalam MoU perpanjangan IUPK PTFI hingga usia tambang habis:
1. Perubahan IUPK untuk Perpanjangan Operasi
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diubah untuk memberikan perpanjangan masa operasi tambang sesuai umur cadangan sumber daya (life of resource).
2. Peningkatan Dukungan Untuk Masyarakat Papua
PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat di Papua, termasuk dukungan keuangan untuk rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan kedokteran.
3. Peningkatan Belanja Eksplorasi
Baca juga : KPK Tak Perpanjang Pencegahan ke Luar Negeri Terhadap Bos Maktour
PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi dan mempercepat studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang, serta peluang ekspansi.
4. Komitmen Hilirisasi & Pasar Ekspor
PTFI akan terus memprioritaskan produk hilirisasi domestik melalui penjualan tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya di pasar dalam negeri. Selain itu, PTFI juga akan diposisikan untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke AS berdasarkan mekanisme pasar, bila AS membutuhkan tambahan pasokan tembaga.
5. Divestasi Saham Tambahan Ke Pemerintah RI
FCX (Kode Freeport di Bursa Saham New York) akan mengalihkan kepemilikan saham sebesar 12 persen di PTFI kepada Pemerintah Indonesia tanpa biaya. Pihak pengakuisisi akan mengganti biaya FCX secara proporsional, berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberikan manfaat dalam periode setelah tahun 2041.
FCX akan mempertahankan kepemilikan saat ini di PTFI sebesar 48,76 persen hingga tahun 2041, dan memiliki sekitar 37 persen mulai tahun 2042.
Baca juga : Jasindo Perkuat Perlindungan Aset Negara dari Risiko Bencana
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.