RM.id Rakyat Merdeka - Untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit mobil pick up dari India. Nilai anggarannya mencapai Rp 24,66 triliun.
Total 105.000 unit kendaraan yang akan diimpor terdiri atas 35.000 unit Scorpio pick up merek Mahindra & Mahindra serta 70.000 unit produksi Tata Motors, yang terdiri dari 35.000 unit Yodha pick up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan keputusan membeli kendaraan dari India didasarkan pada pertimbangan harga. Menurut dia, harga pick up 4x4 yang tersedia di pasar Indonesia relatif tinggi.
“Produk-produk yang ada, dari ma na pun yang menyuplai pasar Indonesia, untuk tipe 4x4 harganya sangat mahal,” ujarnya di Jakarta, Jumat (20/ 2/2026).
Baca juga : Eks Kajari HSU Ajukan Gugatan Praperadilan
Selain faktor harga, ia menyebut industri otomotif nasional dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan 70.000 unit pick up 4x4 dalam kurun waktu yang ditetapkan Agrinas. Jika dipaksakan kepada produsen dalam negeri, dikhawatirkan dapat mengganggu distribusi komoditas lainnya.
Saat ini, sebanyak 200 unit pick up Mahindra telah tiba di Indonesia. Hingga akhir bulan ini ditargetkan jumlahnya mencapai 1.000 unit. “Tahun ini kami upayakan seluruhnya terealisasi, baik Mahindra maupun Tata,” katanya.
Rencana ini mendapat sorotan politisi Senayan. Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menilai nilai impor sebesar Rp24,66 triliun seharusnya dapat menjadi pengungkit industri otomotif nasional. “Pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Evita mengingatkan kewajiban penggunaan produk dalam negeri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penga daan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kementerian/lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25 persen atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen.
Baca juga : Posting Foto Bareng Raja Juli, Wali Kota Banda Aceh Beri Sinyal Gabung PSI?
“Impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi,” tegasnya.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Ilham Permana menilai belanja negara tidak boleh dilihat semata sebagai transaksi pengadaan barang. Setiap rupiah belanja negara harus memberi nilai tambah jangka panjang. “Pengadaan ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperkuat fondasi industri kita, bukan hanya memenuhi kebutuhan logistik sesaat,” ingatnya.
Ditegaskan Ilham, sektor otomotif memiliki keterkaitan yang luas dengan berbagai subsektor manufaktur, mulai dari industri logam dasar, komponen mesin, ban, kaca, kabel, hingga industri kecil dan menengah yang menjadi bagian dari rantai pasok. Artinya, pengadaan kendaraan berskala besar berpotensi memengaruhi tingkat utilisasi pabrik, keberlangsungan tenaga kerja, serta penguatan ekosistem industri secara keseluruhan.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Putu Juli Ardika menyatakan anggotanya mampu memenuhi kebutuhan pick up Agrinas. Kapasitas produksi kendaraan pick up anggota GAIKINDO mencapai lebih dari 400.000 unit per tahun dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Baca juga : NasDem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Sampai Tuntas
Putu menambahkan, GAIKINDO bersama Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor (GIAMM) siap mendukung kebutuhan kendaraan operasional koperasi desa. Penggunaan produk dalam negeri dinilai dapat membantu industri otomotif yang tengah mengalami penurunan penjualan dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO Indonesia) Rosalina Faried menilai kebijakan impor dalam jumlah besar berpotensi mengganggu keberlangsungan ekosistem industri otomotif nasional. Dia minta impor pick up dari India dibatasi tidak sampai 100 persen. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.