Sebelumnya
BPJPH juga telah melakukan audit langsung terhadap lembaga halal di AS guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. “Pemerintah terus berkoordinasi dengan MUI sebagai payung utama untuk kehalalan di Indonesia,” tutur Airlangga.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menambahkan, ART antara Indonesia dan AS bagian dari strategi diplomasi ekonomi. Hal ini untuk memperluas akses pasar ekspor komoditas unggulan nasional dan merespons hambatan non-tarif dalam hubungan bilateral.
“Kesepakatan tersebut akan berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara saling menyampaikan keterangan tertulis, seluruh prosedur hukum nasional masing-masing negara telah selesai dilaksanakan,” jelas Haryo.
Baca juga : Pram Kaget & Janji Bakal Cek Kondisi Di Lapangan
Indonesia dan AS juga sepakat membentuk mekanisme konsultasi bilateral terkait implementasi ART.
Pemberlakuan kesepakatan tetap melalui mekanisme domestik sesuai peraturan perundang-undangan. Diawali dengan penyampaian ke DPR untuk persetujuan ratifikasi atau melalui Peraturan Presiden bila tidak memerlukan persetujuan legislatif.
“Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan tertentu dan memiliki kedaulatan penuh menentukan kebijakan nasional, sembari terus menjalin hubungan ekonomi melalui perjanjian bilateral, regional maupun multilateral,” tegas Haryo.
Baca juga : Barca Menang, Tapi Kalah
Semua keputusan bersifat koordinatif, melalui proses domestik dan berpedoman pada hukum nasional.
Kedua negara juga memiliki hak setara untuk mengakhiri perjanjian melalui pemberitahuan tertulis setelah konsultasi, sehingga pengaturan tetap berada dalam koridor kepentingan nasional Indonesia. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Kamis, 5 Maret 2026 dengan judul "Airlangga Bahas ART Indonesia-AS Bersama MUI Kepentingan Nasional Dan Aspek Halal Terlindungi"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.