BREAKING NEWS
 

Lindungi Industri Penerbangan, Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Dihapus

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Senin, 6 April 2026 20:25 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Bakom RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen sebagai langkah menjaga daya saing industri penerbangan di tengah lonjakan harga avtur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai, mengingat sebelumnya bea masuk suku cadang mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.

“Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Dengan demikian, biaya operasional maskapai dapat ditekan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Baca juga : Ciri-ciri Penuaan Dini pada Kulit. Berikut Pencegahan dan Perawatannya

Menurut dia, kebijakan ini juga berpotensi memperkuat daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) nasional. Penurunan harga suku cadang dinilai akan menurunkan biaya perawatan pesawat di dalam negeri, sehingga industri MRO lokal lebih kompetitif dibandingkan dengan luar negeri.

Peningkatan daya saing tersebut diproyeksikan mendorong aktivitas perawatan pesawat di dalam negeri dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat meningkatkan aktivitas ekonomi hingga sekitar 700 juta dollar AS per tahun.

Adsense

“Selain itu, kebijakan ini berpotensi mendukung output PDB hingga 1,49 miliar dollar AS, serta menciptakan lapangan kerja langsung sekitar 1.000 orang dan tidak langsung hampir tiga kali lipatnya,” kata Airlangga.

Baca juga : Pimpin One Way Nasional Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Utamakan Keselamatan

Kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti melalui penerbitan regulasi teknis oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

Di tengah kenaikan harga avtur akibat dinamika global, pemerintah juga berupaya menjaga harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau. Salah satunya dengan membatasi kenaikan tarif di kisaran 9–13 persen.

Selain penghapusan bea masuk, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Total dukungan fiskal yang disiapkan mencapai Rp 1,3 triliun per bulan dan akan berlaku selama dua bulan.

Baca juga : 6 Tips Lindungi Anak Dari Penularan Campak Selama Libur Lebaran

Saat ini, harga avtur domestik tercatat sekitar Rp 23.551 per liter, masih lebih rendah dibandingkan Thailand sebesar Rp 29.518 per liter dan Filipina Rp 25.326 per liter.

Airlangga menambahkan, kenaikan harga avtur menyumbang hingga 40 persen terhadap biaya operasional maskapai. Karena itu, pemerintah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat.

Pemerintah menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang efisien, produktif, dan berdaya tahan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense