RM.id Rakyat Merdeka - Pertahanan ekonomi nasional kita berlapis-lapis dalam menghadapi ketidakpastian global. Salah satunya, Pemerintah punya “celengan” sebesar Rp 420 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerangkan, SAL Rp 420 triliun tersebut tersebar di perbankan dan Bank Indonesia (BI). Rinciannya, di perbankan nasional Rp 300 triliun dan di BI Rp 120 triliun. Dana ini bisa digunakan sebagai bantalan, salah satunya dalam menghadapi kenaikan harga minyak dunia yang terus melonjak.
"Kalau misalnya orang bilang, wah harga minyak dunia 150 dolar AS (per barel), kita masih punya SAL Rp 420 triliun. Jadi, bantalan kita ada banyak, pertahanan kita berlapis-lapis," ucapnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya pede, dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan semakin aman seiring berjalannya waktu. Salah satunya dari penerimaan pajak. "Nanti kan pajak masuk lagi. Kita akan lihat gimana pergerakannya," kata mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.
Dia memastikan, Pemerintah mengedepankan manajemen kas secara hati-hati. Tujuannya, agar uang yang ditempatkan Pemerintah di perbankan dan BI tidak mengganggu suplai di pasar. Saat ini, Pertumbuhan Uang Primer (M0) alias uang yang beredar di masyarakat plus cadangan bank berada di angka 19 persen.
Purbaya menerangkan, manajemen kas dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu suplai uang di pasar. Kalau manajemen ini bisa dijaga terus sepanjang tahun, dia yakin M0 akan tumbuh sampai 22 persen lebih. “Artinya ekonomi berjalan," imbuhnya.
Baca juga : Isu Reshuffle Kabinet Muncul Lagi, Teddy: Tunggu Aja!
Dari sisi penerimaan pajak, terus menunjukkan peningkatan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh 57,7 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp 155,6 triliun.
"Artinya, kualitas ekonomi jauh lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” terang Purbaya.
Pajak Penghasilan (PPh) juga menunjukkan tren peningkatan. Kenaikan terjadi pada berbagai jenis PPh, mulai dari PPh Badan, PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, PPh Final, hingga PPh Pasal 22 dan Pasal 26. PPh Orang Pribadi dan PPh 21, misalnya, tumbuh sebesar 15,8 persen secara tahunan.
Purbaya menambahkan, peningkatan penerimaan pajak ini tidak lepas dari berbagai upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat kepatuhan secara menyeluruh dan terintegrasi. Pemerintah terus melakukan penyempurnaan regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan.
Seiring dengan peningkatan penerimaan pajak, total pendapatan negara pada periode Januari-Maret 2026 mencapai Rp 574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara, realisasi belanja negara pada Rp 815,0 triliun. Dengan demikian, defisit APBN tercatat sebesar Rp 240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menjelaskan, defisit yang terjadi merupakan kondisi wajar. Terlebih, Pemerintah melakukan percepatan belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun. Penyerapan anggaran hingga Triwulan I-2026 tercatat mencapai 21,2 persen dari total APBN. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata penyerapan pada periode yang sama dalam beberapa tahun terakhir yang berkisar sekitar 17 persen.
Baca juga : Harga Kedelai Melambung, Tempe Makin Tipis
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun lega mendengar informasi ini. Dia pun memuji Pemerintah yang mengelola fiskal dengan baik dalam menghadapi skenario lonjakan harga minyak dunia.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kekuatan penerimaan negara menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan fiskal. APBN harus difungsikan secara optimal untuk menjaga daya beli masyarakat. “Kebijakan fiskal diarahkan untuk melindungi ekonomi rumah tangga dari dampak eksternal,” ucapnya.
Agar kebijakan ini berjalan dengan baik, Misbakhun mendorong koordinasi yang baik antara Pemerintah dan DPR. Menurutnya, koordinasi adalah kunci dalam memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga, termasuk dalam pengendalian harga BBM di dalam negeri.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, kinerja penerimaan negara pada awal 2026 memberikan sinyal adanya perbaikan aktivitas ekonomi domestik yang berdampak pada fiskal negara.
“Kenaikan PPN biasanya berkorelasi dengan meningkatnya aktivitas ekonomi. Artinya, secara siklus ekonomi domestik terlihat mulai tumbuh lebih baik dibandingkan periode sebelumnya, terutama ditopang oleh konsumsi," ulas Yusuf, saat dihubungi Rakyat Merdeka, Selasa (7/4/2026).
Sementara, ekonom senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin berbicara mengenai risiko jika SAL Rp 420 triliun ditarik tiba-tiba. Dia menerangkan, sebagian besar SAL, yakni Rp 300 triliun ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan sudah diserap sektor riil.
Baca juga : Menko Zulhas Rangkul 20 Organisasi Pemuda
"SAL untuk mendorong sektor riil dan dukungan kredit ke Koperasi Desa Merah Putih. Jika ditarik, maka bank Himbara akan kesulitan," ulas Wijayanto kepada Rakyat Merdeka, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, saat ini ekonomi sedang mengalami tekanan, daya beli masyarakat melemah, investasi mandek, spending Pemerintah menjadi kurang efektif dalam mendorong pertumbuhan. Untuk itu, diperlukan kebijakan yang fleksibel. “Yaitu bersedia melakukan kalibrasi berbagai program kerja yang sudah dicanangkan," tutur Wijayanto.
Ia menilai, saat ini Pemerintah harus melakukan efisiensi belanja secara menyeluruh dan mempertahankan daya beli rakyat dengan menyiapkan bantalan bagi kelompok ekonomi bawah. "Subsidi BBM bisa dipertahankan sementara. Tetapi, dalam jangka panjang, harga BBM nonsubsidi perlu dilepas ke pasar dan volume BBM subsidi dibatasi dan ditingkatkan ketepatsasarannya," saran Wijayanto.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.