RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal mengungkapkan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menunaikan ibadah haji melalui jalur haji reguler, bukan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus maupun fasilitas khusus lainnya.
Menurut Hekal, pilihan tersebut mencerminkan sikap sederhana Dadan sebagai pejabat publik. Ia menyebut Dadan mengikuti antrean haji reguler selama sekitar 12 tahun sebagaimana jamaah pada umumnya.
“Banyak yang bertanya beberapa hari ini ke mana Pak Dadan. Ternyata beliau sedang menunaikan ibadah haji reguler. Ini menarik karena beliau sebenarnya memiliki kemampuan untuk menggunakan fasilitas ONH Plus, tetapi memilih jalur reguler seperti masyarakat kebanyakan,” ujar Mohamad Hekal, yang saat ini juga bertugas sebagai petugas haji di Tanah Suci, Sabtu (23/5/2026).
Baca juga : Layanan Dukcapil Di Hari Libur Perlu Dipermanenkan
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, sebagai pejabat negara setingkat kepala badan nasional, Dadan sejatinya memiliki peluang memperoleh berbagai fasilitas dan kemudahan selama menjalankan ibadah haji.
Namun, menurut dia, hal tersebut tidak dimanfaatkan. “Sebagai pejabat negara, saya lihat beliau memilih menjalani ibadah secara sederhana dan apa adanya bersama jamaah reguler lainnya,” kata Hekal.
Hekal mengatakan, kesederhanaan Dadan juga terlihat dari fasilitas penginapan selama berada di Makkah.
Baca juga : Amirul Hajj Soroti Layanan dan Kesehatan Jemaah
“Fasilitas hotel yang didapat juga biasa saja. Jaraknya sekitar 5 kilometer dari Masjidil Haram. Bahkan kemarin beliau menuju Kabah menggunakan bus bersama jamaah lainnya,” ujarnya.
Menurut Hekal, di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup pejabat negara, sikap yang ditunjukkan Dadan patut diapresiasi karena mencerminkan nilai kesederhanaan dan keteladanan.
“Kesederhanaan seperti ini penting ditunjukkan pejabat publik. Jabatan tinggi tidak membuat beliau mengambil fasilitas berlebihan. Beliau tetap memilih menjalani proses sebagaimana masyarakat umum,” pungkas Hekal.
Baca juga : Kejari Bone Bolango Hadirkan Layanan Hukum Keliling Berbasis Sepeda
Dadan Hindayana tercatat berangkat ke Tanah Suci pada 20 Mei 2026 dan dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 4 Juni 2026.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.