BREAKING NEWS
 

Ekspor SDA 1 Pintu Berlaku 1 Juni 2026

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : SISWANTO
Minggu, 24 Mei 2026 07:40 WIB
Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani. (Foto: Instagram/rosanroeslani)

RM.id  Rakyat Merdeka - Era baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) segera dimulai. Mulai 1 Juni 2026, Pemerintah mewajibkan ekspor sumber daya alam (SDA) dilakukan lewat satu pintu melalui BUMN baru, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). 

Payung hukum DSI juga sudah keluar lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026, revisi kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri. Aturan tersebut efektif berlaku mulai 1 Juni 2026. 

Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani memastikan PT DSI resmi beroperasi sebagai BUMN khusus ekspor dalam waktu dekat. Kantor perusahaan ini akan berada di lingkungan Danantara. 

Baca juga : Kerajaan Saudi Abadikan Nama Imam Tunanetra Asal Sinjai

Rosan mengungkapkan, PT DSI telah menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama. Thomas sebelumnya menjabat Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Dia dinilai memiliki pengalaman kuat di sektor mineral serta perdagangan komoditas global. 

“Dia sangat memahami, juga pengalaman sebelumnya baik di saham multinasional, di Vale dan dia pun bisa bahasa Indonesia juga,” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/5/2026). 

Menurut Rosan, pengalaman Thomas dalam perdagangan komoditas menjadi pertimbangan utama. “Dan yang paling penting juga kita lihat selama ini juga di Danantara, pekerjaannya juga sangat-sangat bagus,” pujinya.

Baca juga : Timboel Siregar: Saya Setuju, Karena Mahasiswa Rentan Sakit

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan implementasi ekspor komoditas strategis melalui PT DSI tetap dimulai pada 1 Juni 2026. Penegasan ini sekaligus membantah kabar penundaan hingga 1 Januari 2027. 

Sebelumnya, sejumlah laporan menyebut implementasi penuh kebijakan ekspor satu pintu untuk batu bara dan komoditas strategis lainnya akan diundur demi memberi waktu adaptasi bagi eksportir dan pembeli global. Namun Airlangga menegaskan, kebijakan baru ini tidak mengubah mekanisme pasar yang berjalan selama ini. Ekspor crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro-alloy tetap dilakukan perusahaan eksisting. 

“Tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor eksisting dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara,” ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta. Pemerintah juga tengah merampungkan instrumen pendukung implementasi kebijakan tersebut. Mulai dari aturan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, hingga Bank Indonesia agar pelaksanaan berjalan optimal dan memberi kepastian bagi pelaku usaha. 

Baca juga : Timwas Usul Asuransi Haji Dibuat Seperti Dana Taktis

Di sektor perbankan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap mengelola DHE SDA secara lebih besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan menyiapkan dua insentif untuk memperkuat implementasi kebijakan ini. 

Insentif pertama memungkinkan DHE SDA dijadikan agunan tunai. Sementara insentif kedua, mengatur agar penyediaan dana dengan agunan tunai DHE SDA dikecualikan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), sehingga membuka ruang plafon kredit lebih besar bagi eksportir. 

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan dukungan terhadap kebijakan retensi 100 persen DHE SDA yang dipusatkan di Himbara. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menilai kebijakan tersebut dapat memperkuat sektor keuangan sekaligus memberi efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense