Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Permudah Penanganan Jemaah
Timwas Usul Asuransi Haji Dibuat Seperti Dana Taktis
Minggu, 24 Mei 2026 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mendorong adanya reformasi sistem asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia dengan skema lebih sederhana dan responsif terhadap kebutuhan penanganan medis di Tanah Suci.
Anggota Timwas Haji DPR Supriyanto mengatakan, proses klaim asuransi reguler saat ini kerap terkendala birokrasi administrasi yang memakan waktu. Padahal jemaah haji yang sakit membutuhkan penanganan cepat.
Dia mengusulkan agar skema asuransi kesehatan haji dikelola dengan pendekatan yang lebih fleksibel, menyerupai dana taktis atau cash money. Sehingga biaya perawatan rumah sakit dapat langsung digunakan tanpa harus menunggu proses persetujuan yang panjang.
“Jadi ketika ada yang sakit, sudah ditolong (langsung) dari sana. Sifatnya itu lebih kepada cash money," usul Supriyanto dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Menurut Supriyanto, skema tersebut secara finansial tetap aman dan realistis karena jumlah jemaah yang membutuhkan perawatan medis relatif kecil dibanding total jemaah yang berangkat setiap tahun. Dengan mekanisme subsidi silang melalui premi atau iuran haji, kebutuhan pembiayaan kesehatan dinilai tetap dapat terpenuhi.
“Kalau kita melihat fenomena yang ada, sebetulnya itu semuanya akan ter-cover dari jumlah iuran jemaah yang naik haji,” kata politikus Gerindra ini.
Baca juga : Wapres Ingin Warga Pesisir Ikut Sejahtera
Terkait mekanisme pembiayaan dan regulasi, Supriyanto meminta agar usulan tersebut segera dibahas di DPR untuk dirumuskan menjadi kebijakan resmi melalui Panitia Kerja (Panja) Haji DPR.
"Nanti siapa yang harus bayar, itu diatur di dalam keputusan di Panja. Ini mohon untuk bisa dirumuskan agar pelayanannya menjadi agak cepat,” tandasnya.
Sementara, anggota Timwas Haji DPR Selly Andriyani Gantina menyoroti persoalan pembatasan plafon asuransi kesehatan bagi jemaah haji Indonesia yang jatuh sakit di Tanah Suci. Karena aturan asuransi yang berlaku saat ini dinilai memberatkan jemaah.
Pasalnya, pasien terpaksa harus pindah rumah sakit apabila kuota pembiayaannya sudah habis, meskipun kondisi mereka belum sembuh total.
"Ternyata ada pembatasan limit untuk kategori jenis penyakit. Asuransi itu hanya bisa menangani satu jenis penyakit dengan batas biaya maksimal 200 ribu riyal (sekitar Rp850 juta)," ujar Selly dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026)
Selly menilai, batasan biaya dan jenis penyakit ini berdampak langsung pada pelayanan di lapangan, salah satunya di Saudi German Hospital. Ketika biaya perawatan jemaah melampaui angka 200 ribu riyal atau muncul komplikasi penyakit lain, pihak rumah sakit tidak dapat melanjutkan perawatan dengan skema asuransi tersebut. "Tentu ini akan sangat mengganggu secara psikis dan mental mereka," sesal politikus PDIP ini.
Baca juga : Menteri Rini Dorong ASN Bangun Birokrasi Kolaboratif
Kondisi ini berbanding terbalik dengan penyelenggaraan haji beberapa tahun silam. Selly mengenang, pada masa lalu jemaah haji Indonesia mendapatkan jaminan perawatan penuh hingga sembuh total tanpa dibayangi batasan biaya yang ketat.
Bahkan, kata dia, ada jemaah yang tetap dirawat di Arab Saudi meski operasional haji telah selesai. Mereka baru dipulangkan ke Tanah Air setelah dinyatakan sehat, termasuk jemaah yang harus menjalani operasi besar seperti pemasangan ring jantung.
Atas masalah tersebut, Timwas Haji kata Selly, akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema asuransi kesehatan jemaah haji untuk musim berikutnya. DPR juga tengah mengkaji alternatif pembiayaan yang lebih fleksibel demi melindungi jemaah.
"Kami sedang mengupayakan apakah nanti sistemnya menggunakan metode pembayaran langsung (at cost), sesuai dengan jenis penyakit yang diderita oleh jemaah," kata anggota Komisi VIII DPR ini.
Namun demikian, Selly menyadari Pemerintah Arab Saudi selalu memperbarui kebijakan penyelenggaraan haji setiap tahunnya. Sehingga Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dituntut untuk lebih adaptif, cermat, dan bergeming dalam menyusun klausul kerja sama asuransi.
"Hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan nyawa jemaah haji harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar," tegas legislator asal dapil Cirebon ini.
Baca juga : 9 WNI Pulang Selamat Dari Israel, Pemerintah Banjir Pujian Parpol
Sementara, anggota Timwas Haji DPR Bambang Haryo Soekartono optimistis, pelayanan haji 2026 berjalan lancar. Hal ini terlihat dari sisi pelayanan transportasi dan jemaah selama berada di Arab Saudi.
"Modernisasi transportasi yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi memberikan dampak positif terhadap kenyamanan dan efisiensi mobilitas jemaah haji, termasuk jemaah asal Indonesia," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Bambang menilai, pelayanan haji tahun ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain fasilitas transportasi yang lebih tertata, pelayanan terhadap jemaah juga dinilai lebih responsif dan terkoordinasi dengan baik.
"Kerja sama antara Pemerintah Indonesia, petugas haji, dan otoritas Arab Saudi menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2026," tutupnya. TIF
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Minggu, 24 Mei 2026 dengan judul "Permudah Penanganan Jemaah Timwas Usul Asuransi Haji Dibuat Seperti Dana Taktis"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya