RM.id Rakyat Merdeka - PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) menggandeng PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk menggarap sekuritisasi aset pembiayaan perumahan.
Langkah strategis ini ditempuh sebagai bagian dari strategi perseroan dalam memperkuat struktur pendanaan jangka menengah dan panjang, sekaligus meningkatkan kapasitas pembiayaan perumahan berbasis syariah di Indonesia.
Sinergi tersebut diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penjajakan Kerja Sama Transaksi Sekuritisasi Aset Pembiayaan Perumahan serta Perjanjian Kerja Sama Pengembangan Pembiayaan Refinancing oleh Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor dan Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo di Kantor SMF, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor menjelaskan, kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam menghadirkan inovasi pendanaan untuk mengatasi karakteristik pembiayaan perumahan yang bersifat jangka panjang.
Melalui skema ini, lembaga keuangan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan, pengelolaan likuiditas, manajemen risiko, serta prinsip kehati-hatian secara optimal.
“Sektor perumahan tetap menjadi salah satu pilar penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional karena memiliki dampak pengganda (multiplier effect) terhadap berbagai sektor usaha lainnya. Sinergi ini akan memperkuat kapasitas pembiayaan perumahan berbasis syariah Bank BSN,” ujar Alex dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Baca juga : Kementan Perkuat Pengawalan Sentra Pangan Merauke
Alex menambahkan, langkah strategis ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen BSN dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah guna memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan.
Rekam Jejak Kemitraan Rp6,26 Triliun
Kolaborasi antara SMF dan BSN merupakan keberlanjutan dari hubungan jangka panjang yang telah terjalin sejak tahun 2008, yaitu saat BSN masih beroperasi sebagai BTN Syariah sebelum melakukan transformasi.
Kemitraan kedua belah pihak kian berkembang, termasuk dalam pengembangan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sejak tahun 2018.
Dorong Kredibilitas Pasar Modal Syariah
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menyatakan, bahwa capaian pembiayaan tersebut menjadi landasan penting untuk membawa kerja sama ke tahap yang lebih strategis.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang mengemban mandat untuk mendorong keterjangkauan (accessibokity dan affordability) pembiayaan perumahan jangka panjang, SMF siap mendukung BSN secara penuh.
Dukungan diberikan mulai dari tahap persiapan, pengembangan struktur transaksi, hingga implementasi sekuritisasi syariah.
Baca juga : Kemenhaj Perkuat Pelindungan Jemaah dari Haji Nonprosedural
"Kami memandang pengembangan sekuritisasi syariah memegang peran penting dalam mendorong pendalaman pasar keuangan syariah nasional. Kami melihat ada potensi jangka panjang yang sangat baik pada aset BSN dan kita berharap transaksi sekuritisasi ini mulai terwujud tahun ini," ujar Ananta.
Ananta menambahkan, kerja sama sekuritisasi ini diharapkan dapat mendorong sekaligus ikut berpartisipasi dalam memperbaiki struktur pasar modal (capital market) Indonesia.
Kehadiran instrumen baru ini diharapkan mampu meningkatkan citra (image) serta kredibilitas pasar modal domestik di mata investor.
Lebih lanjut, perluasan kemitraan di bidang refinancing dan sekuritisasi ini akan menjadi modal berharga bagi industri perbankan syariah dalam menyokong perekonomian nasional.
SMF pun mendukung penuh BSN agar dapat memanfaatkan fasilitas pendanaan ini secara optimal guna meningkatkan kapasitas ekspansi bisnis perseroan.
Dorong Likuiditas Lewat EBAS-SP
Melalui nota kesepahaman ini, Bank BSN dan SMF sepakat untuk menjajaki penerbitan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP).
Baca juga : PJR Korlantas Tangkap 4 Pencuri Ban Truk di Tol Tangerang-Merak
Dalam mekanisme sekuritisasi ini, portofolio pembiayaan perumahan syariah BSN yang berkualitas, memiliki histori pembayaran yang baik, dan dokumen yang memadai akan ditransformasikan menjadi underlying asset instrumen pasar modal syariah untuk ditawarkan kepada investor.
Bagi BSN, mekanisme EBAS-SP membuka ruang untuk mengelola aset secara lebih produktif dengan mengubah arus kas jangka panjang menjadi sumber likuiditas baru.
Dengan demikian, kapasitas bank dalam menyalurkan pembiayaan perumahan syariah kepada masyarakat dapat terus diperkuat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.