BREAKING NEWS
 

Antam Dukung PP Tata Kelola Ekspor SDA

Nilai Tambah Komoditas Mineral Diyakini Melesat

Reporter : DWI ILHAMI
Editor : ESTI FITRIA WULANDARI
Sabtu, 6 Juni 2026 06:40 WIB
Corporate Secretary Division Head Antam Wisnu Danandi Haryanto. (Foto: Dok. Antam)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menyatakan mendukung penuh pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang resmi berjalan per 1 Juni 2026. Perusahaan tambang pelat merah itu optimistis, regulasi tersebut akan memperkuat perdagangan komoditas nasional.

Corporate Secretary Division Head Antam Wisnu Danandi Haryanto meyakini, langkah tersebut sebagai bagian dari upaya Pemerintah dalam memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, meningkatkan nilai tambah SDA, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. 

“Sebagai BUMN yang bergerak di sektor mineral dan hilirisasi, Antam pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemerintah,” ujar Wisnu dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/6/2026). 

Apalagi kebijakan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi ekspor nasional, meningkatkan daya saing produk hilir Indonesia, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan efisien. 

Baca juga : Cegah Kemacetan Parah, Hindari Jalan Ke Senayan

“Antam akan mengikuti ketentuan dan arah kebijakan Pemerintah sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya lagi. 

Wisnu mengatakan, Antam memiliki fokus yang kuat terhadap pemenuhan kebutuhan pasar domestik, khususnya untuk produk hilir dan komoditas strategis nasional. 

Emiten berkode saham ANTM ini tengah menjalankan strategi bisnis yang berfokus pada penguatan pasar domestik, sejalan dengan agenda hilirisasi nasional dengan tetap mengoptimalkan peluang pasar ekspor secara selektif dan berkelanjutan. 

Hal ini telah dibuktikan Antam melalui penjualan domestik perusahaan sebesar Rp 28,31 triliun, atau setara 97 persen dari total penjualan bersih pada kuartal I-2026. 

Baca juga : Keok Oleh Pantai Gading Di Uji Coba, Alarm Bahaya Prancis

“Capaian tersebut mencerminkan strategi Antam dalam memperkuat ekosistem industri domestik, serta mendukung penciptaan nilai tambah mineral di dalam negeri,” jelasnya. 

Sementara dari sisi operasional dan bisnis, Antam terus fokus menjaga keberlanjutan produksi, penguatan hilirisasi, optimalisasi pasar domestik dan global. Serta memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan kehati-hatian bisnis. 

Ke depan, sambung Wisnu, Antam melihat penguatan tata kelola ekspor nasional dapat menjadi momentum positif untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral Indonesia. 

“Sekaligus memperkuat positioning produk hilir nasional di pasar global, serta mendukung agenda industrialisasi dan hilirisasi nasional secara berkelanjutan,” katanya. 

Baca juga : Indonesia Open 2026, Ganda Putra Amankan Tempat Di Partai Final

Sebelumnya, Pemerintah resmi memberlakukan PP Nomor 21 Tahun 2026 tentang kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA per 1 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam secara lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Ini guna memastikan manfaat kekayaan alam Indonesia dapat dinikmati sebesarbesarnya oleh masyarakat. 

“Implementasi PP tersebut akan diawali pada tiga komoditas strategis yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional. Yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy atau besi paduan,” terang Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026). 

Adsense

Pemerintah akan memperbaiki tata kelola secara mendasar ekspor komoditas sumber daya alam strategis. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense