RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan di industri baja untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, adil dan transparan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pengawasan dilakukan bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan seluruh pelaku industri menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (25/6/2026).
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Baca juga : DKI Gelar Konser Hingga Peluncuran Logo 5 Abad
“Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri,” tegas Purbaya.
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki Pemerintah, terdapat dugaan nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.
Karena itu, Pemerintah meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung untuk diverifikasi lebih lanjut secara terbuka dan berdasarkan fakta.
Meski demikian, Purbaya menegaskan proses tersebut masih berada pada tahap klarifikasi. Belum mengarah pada kesimpulan adanya pelanggaran.
Baca juga : Tundukkan AS, Turki Telat Bersinar
“Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, manajemen perusahaan menyatakan, seluruh kegiatan usaha telah dijalankan sesuai ketentuan di Indonesia, serta berkomitmen bekerja sama dengan Pemerintah selama proses klarifikasi berlangsung.
Purbaya menyambut baik sikap tersebut dan meminta otoritas perpajakan mempercepat pengumpulan dan analisis data, agar hasil verifikasi segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
“Langkah serupa juga akan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun,” ungkap Purbaya.
Baca juga : RD Kongo Vs Uzbekistan, Menang Lolos, Kalah Pulang
Dia mengatakan, langkah tersebut bagian dari strategi Pemerintah menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.
Menurutnya, Pemerintah ingin memastikan setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan.
“Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Sabtu, 27 Juni 2026 dengan judul "Ada Indikasi Pajak Janggal, Sidak Ke Perusahaan Baja Purbaya: Pengawasan Demi Persaingan Usaha Yang Adil"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.