RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai pilar penting sektor manufaktur nasional. Langkah strategis dilakukan melalui pendampingan penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 agar IKM logam dan permesinan mampu menembus rantai pasok industri skala besar.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan tata kelola dan kualitas produk menjadi faktor penentu bagi IKM untuk bersaing di pasar domestik maupun global. Di tengah persaingan yang kian ketat, pelaku IKM dituntut memenuhi aspek kepercayaan konsumen melalui parameter Quality, Cost and Delivery (QCD).
“Upaya itu dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui penerapan SMM ISO 9001:2015 yang mencakup pengendalian proses bisnis. Mulai dari budaya organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, proses produksi, hingga evaluasi berkelanjutan,” ujar Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca juga : Audit Total Proyek Galian Di Jakarta!
Menurutnya, standardisasi ini mendesak karena mayoritas industri besar kini mensyaratkan sertifikasi manajemen mutu sebagai ketentuan awal kemitraan.
“Kepemilikan sertifikat ISO 9001:2015 bukan lagi sekadar formalitas, melainkan kebutuhan strategis untuk memperluas akses pasar,” tutur Agus.
Sebagai bagian dari program ini, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin menggelar Workshop Sosialisasi dan Asesmen SMM pada 18–19 Juni 2026 di Jawa Barat. Program fasilitasi yang berjalan konsisten sejak 2021 ini ditargetkan mendorong lebih banyak IKM untuk naik kelas.
Baca juga : RD Kongo Vs Inggris, Tiga Singa Diancam Macan Tutul
Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menjelaskan, ruang intervensi untuk memacu produktivitas IKM masih sangat besar.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah IKM di Indonesia mencapai 4,4 juta unit usaha dan menyerap hingga 13,4 juta tenaga kerja, atau setara 65,38 persen dari total tenaga kerja industri nasional berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2025.
Meski mendominasi dari aspek jumlah unit usaha dan serapan tenaga kerja, kontribusi ekonomi IKM masih timpang. Pada triwulan I-2026, kontribusi nilai tambah industri pengolahan nonmigas masih didominasi oleh industri besar sebesar 78,45 persen. Sedangkan kontribusi IKM baru mencapai 21,55 persen.
Baca juga : Belgia Vs Senegal, Panas Sejak Peluit Awal
“Mengingat jumlah pelaku IKM mendominasi sektor industri nasional, peningkatan produktivitas sekecil apa pun akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Reni. DIR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Rabu, 1 Juli 2026 dengan judul "Agar Mampu Kuasai Pasar Global Sertifikasi ISO Jadi Kebutuhan Utama IKM"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.