RM.id Rakyat Merdeka - Banjirnya impor bahan baku plastik asal China yang diduga dijual dengan praktik dumping mulai menekan industri petrokimia nasional. Pelaku industri mendesak pemerintah segera menerapkan kebijakan pengamanan perdagangan agar daya saing industri hulu tidak semakin tergerus.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mengatakan, impor bahan baku plastik seperti polyethylene (PE), polypropylene (PP), polyvinyl chloride (PVC), dan polyethylene terephthalate (PET) dari China terus meningkat, disertai harga jual yang jauh lebih rendah dibandingkan produk sejenis.
“Impor bahan baku plastik PE, PP, PVC, dan PET dari China kenaikannya cukup tinggi secara volume. Mereka juga banting harga sehingga produknya lebih murah dibandingkan yang lain,” kata Fajar kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat produsen petrokimia nasional semakin sulit mempertahankan margin keuntungan. Di sisi lain, industri juga masih dibebani tingginya biaya energi yang semakin menggerus daya saing.
“Kalau tidak segera diambil kebijakan, utilisasi industri hulu akan turun. Untuk PET dan PVC kami terpaksa ekspor dengan margin yang sangat tipis sehingga terus menggerus keuntungan perusahaan. Ditambah lagi harga gas tinggi mengganggu daya saing industri,” ujarnya.
Fajar menjelaskan, pasar domestik masih memiliki kebutuhan yang besar terhadap bahan baku plastik sehingga Indonesia tetap bergantung pada impor. Kondisi tersebut membuat pasar nasional menjadi sasaran produk murah dari luar negeri, terutama di tengah perubahan arus perdagangan global.
Baca juga : China-Jepang Kembali Panas
Ia merinci, kebutuhan PE di Indonesia mencapai sekitar 2 juta ton per tahun, sementara produksi domestik baru sekitar 1,2 juta ton sehingga masih membutuhkan impor sekitar 800.000-900.000 ton.
Sementara itu, kebutuhan PP mencapai sekitar 2,1 juta ton, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri baru sekitar 900.000 ton. Artinya, Indonesia masih mengimpor sekitar 1,2 juta ton PP setiap tahun.
Masuknya produk impor berharga murah juga mulai berdampak pada aktivitas industri. Sejumlah perusahaan disebut telah mengurangi jam operasional meski belum melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Di industri hulu memang belum ada PHK, tetapi pengurangan jam kerja sudah mulai terjadi. Yang sebelumnya menggunakan sistem shift kini berubah menjadi harian. Kalau kondisi ini terus berlangsung tentu bisa berujung pada PHK,” kata Fajar.
Menurut dia, perlambatan aktivitas industri juga mulai dirasakan sektor pendukung, seperti jasa logistik, bongkar muat, dan perusahaan penunjang lainnya.
Inaplas pun tengah mengkaji berbagai langkah perlindungan, termasuk kemungkinan mengajukan instrumen anti-dumping. Namun, proses tersebut dinilai membutuhkan waktu karena memerlukan data resmi serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Baca juga : DPR: Industri Otomotif RI Tumbuh 14 Persen Pada Kuartal I-2026
“Kami berharap pemerintah menjadi pihak yang memimpin langkah pengamanan perdagangan ini. Jangan saling menunggu. Koordinasi antar kementerian, akses data dari BPS maupun Bea Cukai, hingga proses di komite anti-dumping harus dipercepat. Kalau terlalu lama, industrinya bisa keburu mati sebelum perlindungan diberikan,” tegasnya.
Menurut dia, jika praktik dumping terus dibiarkan, minat investasi baru berpotensi tertunda. “Pemerintah harus segera mengambil langkah pengenaan anti-dumping agar industri dalam negeri tetap bertahan dan iklim investasi tidak semakin memburuk,” ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai industri plastik nasional menghadapi tekanan yang semakin berat akibat membanjirnya produk impor murah di tengah tingginya biaya produksi domestik.
Menurut Yusuf, praktik dumping berpotensi menekan harga jual di pasar sehingga mengurangi keuntungan produsen dalam negeri.
“Praktik dumping memicu price undercutting dan price suppression sehingga margin keuntungan menyusut, utilisasi produksi turun, serta kemampuan industri plastik untuk berinvestasi dan berekspansi ikut melemah,” katanya.
Ia menambahkan, tekanan impor murah juga mulai berdampak terhadap operasional sejumlah perusahaan yang menerapkan pengurangan jam kerja. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, risiko penghentian produksi, PHK, hingga deindustrialisasi akan semakin besar.
Baca juga : RI Suarakan Ketahanan Pangan Dan Energi Dunia
“Tekanan impor murah sudah berdampak pada sistem kerja bergilir di sejumlah perusahaan. Jika berlanjut, penghentian produksi, PHK, hingga deindustrialisasi akibat ketergantungan impor sulit dihindari,” ujarnya.
Yusuf mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki instrumen untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil melalui penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD). Namun, kebijakan tersebut harus diterapkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan beban baru bagi industri hilir yang menggunakan bahan baku plastik.
“BMAD bukan untuk menutup impor, melainkan memulihkan persaingan yang adil. Namun penerapannya harus tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir,” katanya.
Selain pengamanan perdagangan, Yusuf menilai pemerintah juga perlu menurunkan biaya energi, khususnya harga gas industri, guna meningkatkan daya saing industri nasional.
“Anti-dumping saja tidak cukup. Pemerintah juga perlu menurunkan biaya energi, termasuk harga gas industri, serta memastikan kebijakan perlindungan industri tetap sesuai ketentuan WTO,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.