BREAKING NEWS
 

Mesin Kanan yang Belum Menyala: Disparitas Infrastruktur Digital Timur Indonesia

Writer : Muhammad Faisal Saihitua
Editor : UJANG SUNDA
Rabu, 8 Juli 2026 20:54 WIB
Iluatrasi kesenjangan pembangunan infrastruktur pendidikan digital (Gambar: Dok. Pribadi)

Kita tidak bisa memilih dilahirkan oleh siapa dan di mana. Adagium ini berubah menjadi ironi ketika seseorang diperhadapkan pada realitas yang bertolak belakang dengan cita-citanya. Pergulatan batin itulah yang sampai hari ini mengendap di hati anak-anak yang lahir di timur Indonesia. Disparitas infrastruktur masih menjadi isu klasik hingga saat ini.

Disparitas bukan semata soal harga barang kebutuhan yang seharusnya sama rata di seantero Nusantara, melainkan menyangkut hal paling dasar yang menentukan harga itu sendiri. Infrastrukturlah motor penggerak sistem ekonomi, penentu arah sekaligus nilai sebuah produk. Tanpa jalan, pelabuhan, listrik, dan jaringan telekomunikasi yang setara, harga hanya menjadi cerminan dari ketimpangan.

Tren ekonomi digital yang menanjak dari periode ke periode menjadi sorotan dalam kacamata saya selaku pengamat. Namun, grafik yang meninggi itu tidak sepatutnya dibaca sebagai isu tunggal. Indonesia terlalu luas untuk disederhanakan, dan keluasan wilayah itulah yang melibatkan begitu banyak variabel ekonomi dalam menentukan arah kemajuan.

Tulang punggung ekonomi digital adalah infrastruktur. Bagaimana mungkin kita berbicara pemerataan bila fondasinya belum dibangun secara masif? Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 menunjukkan penetrasi internet nasional mencapai 80,66 persen, setara 229,4 juta jiwa dari 284,4 juta penduduk. Angka agregat itu menyembunyikan jurang. Jawa mencatat penetrasi 84,69 persen dan menyumbang 58,14 persen pengguna nasional, sedangkan Maluku dan Papua hanya 69,26 persen dengan kontribusi 3,71 persen. Pada peluncuran survei di Jakarta, 6 Agustus 2025, Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga mengakui pembangunan infrastruktur telekomunikasi masih menumpuk di perkotaan dan sekitar 55 juta penduduk belum terlayani internet.

Badan Pusat Statistik memperkuat temuan itu. Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) 2024 secara nasional berada pada 6,02 dari skala 10. DKI Jakarta memuncaki daftar dengan 7,88 dan masuk kategori tinggi, sementara Papua tertinggal jauh pada 3,56 dengan kategori rendah. Yang lebih mengkhawatirkan, selisih indeks antarprovinsi justru melebar dari 4,29 pada 2023 menjadi 4,32 pada 2024. Jurang itu tidak menyempit; ia menganga.

Baca juga : Lahan Sawah Menyusut, Daerah Diminta Bertindak

Dua Mesin yang Harus Menyala dan Seimbang

Infrastruktur adalah fondasi, sedangkan pilar ekonomi digital adalah edukasi. Sebelum jauh berbicara kemajuan, kita ibarat pungguk merindukan bulan bila literasi digital belum terpenuhi. Survei APJII yang sama merekam fakta getir: 76,71 persen responden tidak memanfaatkan internet untuk keperluan ekonomi dan bisnis. Konektivitas telah tiba, tetapi kapasitas memanfaatkannya tertinggal jauh di belakang.

Saya lahir dan tumbuh jauh dari episentrum kemajuan. Pada medio 1990-an, ketika anak sebaya di pusat pertumbuhan sudah cakap merangkai kata di layar komputer, anak-anak di timur Nusantara masih menulis rapi pada buku bergaris. Tiga dasawarsa berselang, bentuk ketertinggalan itu berubah, tetapi jarak tempuhnya nyaris tidak. BPS mencatat selisih subindeks penggunaan TIK antarprovinsi naik dari 5,18 pada 2023 menjadi 5,33 pada 2024.

Ketika memandang horison digitalisasi, sesekali saya menoleh ke sisi kanan peta Nusantara. Kecepatannya belum seimbang. Sebuah pesawat hanya sanggup lepas landas bila mesin kiri dan mesin kanan menyala dengan daya dorong setara. Bila satu mesin tersendat, pesawat tidak terbang; ia hanya berputar di landasan. Begitulah barat dan timur Indonesia dalam pembangunan infrastruktur ekonomi digital.

Negara sesungguhnya telah berjanji, dan janji itu termaktub dalam konstitusi. Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 menegaskan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, sementara ayat (2) mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar. Pasal 28C ayat (1) menjamin hak setiap orang mengembangkan diri dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Pasal 28F menjamin hak berkomunikasi dan memperoleh informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Ini bukan retorika, melainkan norma tertinggi yang mengikat penyelenggara negara.

Baca juga : Revisi UU HAM Dinilai Bisa Tingkatkan Efektivitas Pengawasan HAM Di Indonesia

Sementara itu, gelombang ekonomi digital terus meninggi. Laporan e-Conomy SEA 2025 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company pada 11 November 2025 memproyeksikan nilai transaksi bruto (GMV) ekonomi digital ASEAN melampaui US$300 miliar, dengan pendapatan menyentuh 135 miliar dolar AS. Indonesia bertahan sebagai pasar terbesar di kawasan, mendekati 100 miliar dolar AS dan tumbuh 14 persen setahun. Pada 2030, GMV Indonesia diperkirakan berada pada rentang 180 miliar dolar AS hingga 340 miliar dolar AS.

Florian Hoppe, Partner Bain & Company, menilai satu dekade pertumbuhan tersebut telah membangun fondasi kuat bagi fase penciptaan nilai berikutnya di Asia Tenggara. Optimisme global itu perlu dibaca berdampingan dengan peringatan dari dalam negeri. Pertumbuhan angka nasional, sebagaimana diingatkan APJII, dibangun di atas fondasi yang belum rata. Rerata adalah kata yang menenangkan sekaligus menyesatkan.

Ketika Elon Musk mendaratkan Starlink di sebuah puskesmas pembantu di Denpasar pada 19 Mei 2024, dengan janji konektivitas bagi 3.400 puskesmas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar; ketika Blue Origin menahbiskan visinya tentang jutaan manusia hidup dan bekerja di ruang angkasa demi kemaslahatan Bumi, kita masih sibuk menyiapkan landasan pacu. Ketertinggalan ini bukan persoalan teknologi, melainkan persoalan keberpihakan.

Setidaknya ada tiga langkah yang dapat ditempuh pemangku kebijakan agar semangat Merdeka Belajar berdampak nyata di ruang digital.

Pertama, menetapkan target pemerataan yang terukur, bukan sekadar mengejar rata-rata nasional. Dana Kewajiban Pelayanan Universal dan proyek Palapa Ring semestinya dievaluasi berdasarkan penyempitan selisih IP-TIK antarprovinsi, lengkap dengan tenggat waktu, indikator capaian, dan konsekuensi yang jelas bila meleset.

Baca juga : SURGE & FiberHome Perkuat Kemitraan untuk Percepat Infrastruktur Digital

Kedua, memperlakukan literasi digital sebagai infrastruktur lunak yang dibangun serentak dengan menara dan serat optik. Fakta bahwa tiga dari empat pengguna internet Indonesia belum memanfaatkannya untuk kegiatan produktif membuktikan bahwa jaringan tanpa keterampilan hanyalah pipa kosong. Pelatihan guru, kurikulum berbasis proyek, serta pusat belajar komunitas di kabupaten tertinggal wajib memperoleh porsi anggaran yang setara dengan belanja perangkat keras.

Ketiga, mendesentralisasi rantai nilai ekonomi digital. Insentif fiskal bagi pusat data, layanan purnajual, dan simpul logistik yang dibangun di luar Jawa akan memindahkan sebagian nilai tambah ke timur. Dengan begitu, daerah tidak selamanya menjadi pasar bagi produk yang dirancang, diproduksi, dan dimonetisasi di tempat lain.

Kita perlu belajar dari kemajuan bangsa lain. Kemajuan teknologi India hari ini bukanlah warisan langsung para pendahulu mereka. Ada satu pesan menarik oleh Mahatma Gandhi bagi bangsanya, ia berulang kali mengingatkan bahaya kegandrungan pada mesin. Dalam Young India edisi 13 November 1924, Gandhi menegaskan bahwa keberatannya bukan pada mesin itu sendiri, melainkan pada obsesi terhadapnya. Pertimbangan tertinggi, katanya, adalah manusia, dan mesin tidak boleh melumpuhkan anggota tubuh manusia. Justru di situlah relevansinya bagi kita sebagai bangsa besar, bahwa teknologi yang tidak memerdekakan manusia hanya akan memperbanyak mereka yang tersisih.

Tan Malaka telah menuliskan jawabannya jauh lebih awal. Dalam brosur SI Semarang dan Onderwijs (1921), ia berkeyakinan bahwa kemerdekaan rakyat hanya bisa diperoleh melalui didikan kerakyatan. Maka pemerataan digital bukanlah proyek belas kasihan bagi timur, melainkan syarat bagi kemerdekaan bangsa ini. Mesin kiri telah lama menyala. Sudah tiba waktunya mesin kanan dinyalakan, bukan supaya pesawat ini tampak gagah di landasan, melainkan agar ia benar-benar terbang dengan seluruh penumpangnya.

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense