Revisi UU Lalu Lintas Atur Perlintasan Sebidang Kereta
Anggota Komisi V DPR Teguh Iswara Suardi berharap, penanganan perlintasan sebidang kereta dilakukan terarah dengan peta jalan terukur. Hal ini demi meningkatkan jaminan keselamatan lalu lintas masyarakat dan mengefektifkan penggunaan anggaran.
Selasa, 23 Juni 2026 07:05 WIB