RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan mendorong koperasi mengambil peran baru sebagai kanal strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sepanjang rantai pasok industri perkebunan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam WISPO Impact Series #1 bertajuk 'Koperasi Karyawan Sumber Kesejahteraan Baru Pekerja' yang diselenggarakan Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil (WISPO) di Hotel Ashley Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Forum ini mempertemukan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah, pelaku usaha, serikat pekerja, pengurus koperasi, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan penguatan peran koperasi sebagai bagian dari ekosistem perlindungan pekerja.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto mengatakan, perluasan perlindungan pekerja membutuhkan pendekatan kolaboratif.
Menurutnya, negara tidak dapat bekerja sendiri menjangkau seluruh pekerja, terutama pekerja bukan penerima upah (BPU) yang tersebar di berbagai sektor.
"Dengan kedekatan yang dimilikinya dengan komunitas pekerja, koperasi memiliki potensi besar menjadi kanal perluasan perlindungan hingga ke pekerja di sepanjang rantai pasok industri perkebunan," kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Baca juga : Cek Pabrik Kendaraan Listrik, Gibran Minta Pendidikan Ikuti Kebutuhan Industri
Dedi menjelaskan, kekuatan utama koperasi terletak pada kedekatannya dengan anggota. Modal sosial berupa kepercayaan, jaringan, dan semangat gotong royong menjadi fondasi penting untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial secara lebih luas dan berkelanjutan.
"Koperasi tidak lagi hanya berperan sebagai penggerak ekonomi anggotanya. Ketika perlindungan hadir melalui kelembagaan yang dekat dan dipercaya masyarakat, perluasan kepesertaan akan berlangsung lebih cepat, lebih efektif, dan berkelanjutang," ujarnya.
Dalam forum tersebut juga mengemuka pentingnya transformasi koperasi agar lebih modern, profesional, transparan, dan berbasis digital.
Penguatan tata kelola dinilai menjadi kunci agar koperasi tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi bagi anggotanya, tetapi juga berkembang menjadi kanal perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mampu menjangkau lebih banyak pekerja.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Kerja Sama Keagenan antara Koperasi Karyawan Cahaya Sejahtera PT Sinar Citra Cemerlang (Xinynera) dan BPJS Ketenagakerjaan melalui skema keagenan.
Kegiatan itu juga diikuti peluncuran Gerakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 1.000 petani, buruh tani, dan pekerja informal di ekosistem perkebunan sawit.
Baca juga : Kemenhut Tetapkan PT GTP Tersangka Korporasi Perambahan Hutan Lindung Batam
Kolaborasi tersebut menjadi model awal perluasan perlindungan pekerja berbasis koperasi dengan memanfaatkan jejaring koperasi untuk menjangkau lebih banyak pekerja BPU di sepanjang rantai pasok industri perkebunan.
Dedi menilai, kedua inisiatif tersebut membuktikan bahwa koperasi mampu memainkan peran yang lebih luas dibanding fungsi konvensionalnya sebagai lembaga ekonomi anggota.
"Deklarasi keagenan korporasi dan Gerakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini membuktikan bahwa koperasi dapat menjadi jembatan yang efektif dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja," ujarnya.
Ia menambahkan, model kolaborasi tersebut tidak hanya relevan diterapkan di sektor perkebunan, tetapi juga dapat direplikasi pada berbagai sektor usaha lain yang memiliki karakteristik komunitas pekerja yang kuat.
"Semakin kuat koperasi, semakin luas pula perlindungan yang dapat dihadirkan bagi pekerja. Dari sinilah fondasi menuju Indonesia Emas 2045 dibangun," ucapnya.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Henra Saragih mengatakan, transformasi koperasi menjadi organisasi yang modern dan berbasis digital merupakan prasyarat agar mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Baca juga : Kejar Universal Coverage, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Jakbar
"Digitalisasi akan memperkuat tata kelola sekaligus memperluas jangkauan pelayanan koperasi. Dengan itu, koperasi dapat berkembang menjadi mitra yang efektif dalam memperluas akses pekerja terhadap perlindungan jaminan sosial," kata Henra.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono Saragih menilai, penguatan peran koperasi merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem perlindungan pekerja yang lebih inklusif.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak cukup hanya melalui kenaikan pendapatan dan jaminan sosial, tetapi juga memerlukan kelembagaan ekonomi yang mampu memperkuat ketahanan pekerja beserta keluarganya.
"Koperasi memiliki posisi strategis karena menggabungkan prinsip kebersamaan, kepemilikan anggota, pelayanan ekonomi, serta manfaat jangka panjang bagi anggotanya," ujar Sumarjono.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.