RM.id Rakyat Merdeka - Istilah desil belakangan ramai diperbincangkan, terutama karena berkaitan dengan penentuan sasaran berbagai program bantuan pemerintah. Namun, masih banyak yang keliru memahami desil sebagai ukuran langsung kondisi ekonomi sebuah keluarga, seperti besarnya pendapatan atau jumlah kekayaan.
Mengutip Badan Pusat Statistik (BPS), desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), keluarga diberi peringkat berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok. Masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Secara sederhana, semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Sebagai contoh, keluarga yang masuk desil 3 berarti berada dalam kelompok ketiga dari 10 kelompok pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Baca juga : 6 Anggapan Keliru Tentang Desil, Jangan Sampai Salah Kaprah
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya, berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," ujar Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Minggu (23/8/2026).
Desil Digunakan Untuk Apa?
Pemerintah menggunakan desil sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran berbagai Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Kartu Sembako), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Perlinsos juga dapat mencakup jaminan sosial, subsidi, bantuan pendidikan, dan program lain sesuai klasifikasi kebijakan.
Menurut informasi pada laman Cek Bansos Kemensos, keluarga yang berada pada Desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Baca juga : BPS: Desil Bukan Ukuran Langsung Kondisi Ekonomi Keluarga
Namun, posisi desil tidak otomatis menunjukkan hak seseorang untuk menerima bantuan tertentu. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan kriteria masing-masing program pemerintah.
Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya melihat angka desil. Data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN juag perlu dipastikan sesuai keadaan sebenarnya.
Cek Desil Lewat Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat mengecek info desil keluarga melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial, dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman Cek Bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
- Masukkan huruf kode atau captcha yang tersedia
- Klik “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data DTSEN, termasuk informasi desil apabila tersedia
Cek Desil Lewat DTSEN BPS
- Buka laman https://dtsen.form.bps.go.id
- Pilih menu berlabel “Lainnya” pada halaman antarmuka utama
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta kode verifikasi captcha yang muncul
- Klik opsi “Cek Data” hingga sistem menampilkan status keterdaftaran NIK pada basis DTSEN
- Pilih opsi “Cek Desil” untuk melihat peringkat kesejahteraan keluarga
- Masukkan tanggal lahir kepala keluarga beserta kode verifikasi baru untuk memunculkan hasil akhir
Desil Bisa Berubah
Baca juga : Saatnya Fokus Ke Rakyat Kecil
Data sosial ekonomi bersifat dinamis, karena kondisi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Jika data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Android Playstore dan kanal Cek DTSEN BPS. Bisa juga dengan mendatangi Kantor Desa/Kelurahan/Dinas Sosial setempat dan menyampaikan pembaruan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.