Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ayah Lionel Messi, Jorge, Meninggal Di Usia 68 Tahun
- Erick Thohir Happy Banyak Klub Dunia Gelar Pramusim di Indonesia
- Persib Datangkan Danijel Loncar, Igor Tolic: Perkuat Lini Pertahanan
- 9 Talenta Persija Dipanggil Seleksi Timnas Indonesia U-16
- Chelsea Bantai AC Milan 3-0 di Indonesia Super Cup 2026
Rudy Tanoe Bantah Mangkir, Kuasa Hukum: Ada Jadwal Check Up, Sudah Lapor KPK
Minggu, 9 Agustus 2026 16:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kuasa hukum Rudy Tanoesoedibjo, Ricky HP Sitohang, membantah kabar yang menyebut kliennya mangkir atau sengaja menunda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menyebut, Rudy tidak hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (6/8/2026) disebut karena ada agenda pemeriksaan kesehatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Ricky mengatakan, pihaknya telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK dan mengusulkan jadwal pemeriksaan baru.
Menurut Ricky, pihaknya menerima surat panggilan KPK pada Selasa sore, 4 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, Rudy diminta hadir sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis pagi, 6 Agustus 2026.
Baca juga : Bukan Kabur, Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum di KPK
Menindaklanjuti surat tersebut, pihak kuasa hukum langsung mendatangi kantor KPK pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026. Mereka membawa surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan jadwal baru.
“Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” kata Ricky dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kemudian diusulkan untuk dijadwalkan kembali pada Selasa, 11 Agustus 2026. Surat permohonan tersebut telah diterima pihak KPK dan dibubuhi cap sebagai tanda penerimaan.
Selain menyampaikan surat secara resmi, pihak kuasa hukum juga mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait permohonan penjadwalan ulang tersebut.
Baca juga : Safari Ramadan ke Ponpes Minggir, Kaesang dan Ahmad Ali disuguhi Sate Klatak
Ricky menegaskan, permohonan penundaan pemeriksaan bukan dimaksudkan untuk menghindari proses hukum. Ia memastikan, Rudy Tanoesoedibjo tetap akan memenuhi pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Karena itu, pihak kuasa hukum meminta ketidakhadiran Rudy dalam pemeriksaan pada 6 Agustus tidak dipahami sebagai sikap mangkir dari panggilan penyidik.
Pihak Rudy juga menyatakan kesiapan mengikuti agenda pemeriksaan yang telah diusulkan untuk dijadwalkan kembali.
“Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan,” tegas Ricky.
Baca juga : Kasus Laptop Chromebook, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Diuntungkan Sepeser Pun
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Rudy Tanoe tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta penjadwalan ulang.
"Dalam kesempatan ini, KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk memenuhi pemanggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Jangan sampai penjadwalan ulang yang terus dilakukan kemudian menunda proses penyidikan," tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Dalam kasus dugaan korupsi distribusi bansos beras ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Meski demikian, identitas seluruh tersangka belum diumumkan secara resmi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya