Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Indonesia-Australia Perkuat Kerja Sama Pembinaan Atlet Muda
- Persija Alihkan Fokus ke Persiapan Musim 2026/2027
- Pramono Siapkan 1.000 Mushaf Al-Quran Untuk Peringatan ke 500 Tahun Kota Jakarta
- KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Sekotong, Tim SAR Evakuasi Penumpang
- Shin Tae-yong Fokus Benahi Fisik dan Taktik Persija
RM.id Rakyat Merdeka - Syarat desil dalam penentuan penerima bantuan sosial (bansos) di Jakarta dipersoalkan. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Lazarus Simon Ishak menilai, sejumlah indikator justru berpotensi membuat warga yang membutuhkan kehilangan hak atas bantuan.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi sistem penentuan desil secara menyeluruh.
Bahkan, dia mendorong sejumlah indikator yang dinilai tidak menggambarkan kondisi ekonomi warga secara utuh dihapus. "Kalau memang negara memberikan bantuan sosial pada warganya, jangan pakai syarat yang memberatkan," pesan Lazarus dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Salah satu indikator yang disoroti Lazarus adalah kepemilikan pinjaman online (pinjol). Menurut dia, warga yang memiliki pinjol belum tentu memiliki kemampuan ekonomi lebih baik. Sebaliknya, pinjaman tersebut bisa menjadi tanda bahwa warga sedang mengalami kesulitan keuangan.
Baca juga : Periksa Rudy Tanoe, KPK Hitung Kerugian Negara Di Kasus Bansos Beras 2020
"Cari tahu dulu dong, orang punya pinjol itu karena dia tidak punya kemampuan ekonomi, terpaksa pinjol. Kalau punya uang ngapain pinjol?" ujarnya. Hal serupa, kata Lazarus, berlaku bagi warga yang memiliki kredit sepeda motor. Kendaraan tersebut tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi karena bisa menjadi modal untuk mencari nafkah.
"Jangan terus karena gara-gara itu desilnya jadi naik. Kredit motor juga terpaksa karena bisa dipakai untuk kerja, ojek online," katanya.
Lazarus juga meminta Pemerintah tidak menjadikan kondisi fisik rumah sebagai ukuran tunggal tingkat kesejahteraan. Rumah permanen, misalnya, bisa merupakan rumah warisan yang dihuni beberapa keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
"Permanen itu warisan, sementara pekerjaannya mungkin dia tukang parkir, serabutan. Tapi tinggal di rumah warisan milik orang tua. Di situ ada tiga-empat keluarga karena kakak-adik berbersaudara," tuturnya.
Baca juga : Diperiksa 4,5 Jam di KPK, Rudy Tanoe Pilih Irit Bicara
Karena itu, dia menilai penentuan desil harus melihat kondisi ekonomi warga secara lebih utuh. Verifikasi lapangan dinilai penting agar data administratif tidak membuat warga yang sebenarnya membutuhkan justru tersingkir dari program bansos.
Lazarus mencontohkan persoalan serupa dalam akses bantuan pendidikan. Dia menyebut ada masyarakat yang membutuhkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa (KJMU), tetapi terkendala karena masuk dalam kategori desil yang lebih tinggi.
"Orang sudah susah, mau kuliah, mau bantuan KJMU, tapi terhalang dengan desilnya yang tinggi. Padahal secara fisik, dia memang layak untuk diberi," katanya.
Diakui Lazarus, Pemerintah tetap perlu memiliki batasan dalam penyaluran bansos. Namun, indikator yang digunakan harus benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi penerima.
Baca juga : Tiba di KPK, Rudy Tanoe Langsung Diperiksa Terkait Kasus Bansos
"Untuk membatasi semuanya boleh. Tapi jangan bikin syarat-syarat. Hapus tuh syarat pinjol, pinjaman, termasuk soal rumah permanen. Cari tahu dulu kebenarannya, dasarnya apa," ujar Lazarus.
Dia menegaskan, evaluasi diperlukan agar program bansos tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya