RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong penguatan digitalisasi data ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembenahan ekosistem tenaga kerja nasional. Upaya tersebut dinilai penting untuk menyediakan informasi yang lebih akurat mengenai kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja di berbagai sektor.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, Indonesia dapat belajar dari Vietnam yang telah melakukan digitalisasi pelaporan ketenagakerjaan. Melalui sistem tersebut, berbagai kondisi di sektor ketenagakerjaan dapat dipantau dan dianalisis secara lebih terintegrasi.
“Kita juga belajar dari Vietnam, di mana mereka juga melakukan digitalisasi laporan ketenagakerjaan. Sehingga ketenagakerjaan itu bisa dikontrol, dimonitor, bahkan bisa menggunakan artificial intelligence untuk menganalisis aspek-aspek di ketenagakerjaan,” kata Bob dalam acara Strategic Briefing on Indonesia's Draft Labor Law di Kantor Apindo, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Baca juga : Hadapi Disrupsi 2030, Apindo Minta UU Ketenagakerjaan Lebih Adaptif
Menurut dia, digitalisasi data menjadi salah satu infrastruktur penting yang perlu dikembangkan dalam pembenahan sistem ketenagakerjaan nasional. Ketersediaan data yang terintegrasi akan membantu memetakan kondisi pasar kerja, termasuk informasi mengenai lowongan, kebutuhan tenaga kerja, serta jumlah pencari kerja.
Bob mengatakan sistem informasi ketenagakerjaan juga diperlukan untuk mengetahui keseimbangan antara pasokan dan permintaan tenaga kerja pada setiap jenis pekerjaan. Dengan data tersebut, kebijakan ketenagakerjaan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.
“Supaya orang tahu di mana lowongan pekerjaan, kemudian satu pekerjaan bagaimana supply-nya, bagaimana demand-nya,” ujarnya.
Baca juga : Apindo Usulkan UMR Jadi Jaring Pengaman, Upah Diatur Bipartit
Ia mencontohkan, data yang akurat dapat menjadi dasar untuk menentukan kebijakan terkait kebutuhan tenaga kerja asing. Jika suatu sektor mengalami kekurangan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu, penggunaan tenaga kerja asing dapat dipertimbangkan.
Namun, apabila suatu bidang justru mengalami kelebihan pasokan tenaga kerja domestik, kebijakan yang diterapkan tentu perlu berbeda. Karena itu, Bob menilai ketersediaan sistem informasi yang mampu memetakan kondisi tersebut menjadi semakin penting.
“Kalau memang shortage, ya why not kita menggunakan tenaga kerja asing. Tapi kalau oversupply, ya kita tutuplah pintunya. Nah, sekarang pertanyaannya informasi itu ada di mana?” katanya.
Baca juga : Bob Azam: UU Ketenagakerjaan Harus Jadi Penggerak Ekonomi 8%
Selain untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja, Bob menilai digitalisasi juga dapat mendukung pengawasan dan pemantauan terhadap berbagai aspek ketenagakerjaan. Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dapat membantu menganalisis data dalam skala besar untuk mendukung perumusan kebijakan.
Menurut dia, pembenahan infrastruktur data ketenagakerjaan perlu menjadi bagian dari pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan ke depan. Regulasi tersebut tidak hanya diharapkan menjawab persoalan hubungan industrial saat ini, tetapi juga mampu menyiapkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan dunia usaha.
Apindo berharap digitalisasi data dapat membantu mempertemukan kebutuhan dunia usaha dengan tenaga kerja yang tersedia. Dengan sistem informasi yang lebih terintegrasi, pencari kerja dapat memperoleh akses informasi yang lebih baik, sementara Pemerintah dan pelaku usaha memiliki dasar data yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.