BREAKING NEWS
 

PT ION Resmi Berdiri, Siapkan Infrastruktur Digital Terbuka Untuk UMKM

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Minggu, 6 September 2026 11:44 WIB
Dari kiri ke kanan: CEO Investortrust Primus Dorimulu, Presiden Direktur PT Indonesia Open Network (ION) Bayu Prawira Hie, Direktur Eksekutif APINDO dan pengurus Yayasan Teknologi Indonesia Rudolf Saut Butarbutar, CEO PT Chairos International Ventures, Sachin Gopalan, Ketua Yayasan ION Teknologi Indonesia/Presiden Direktur PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), Ronald Walla, dan Project Director PT Chairos International Ventures Maria Indawati, beserta Seema Sunghay dan Sasha Aisha dari SRSP lawfirm berfoto bersama usai proses penandatanganan akta pendirian PT Indonesia Open Network (ION) di Sekretariat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Gedung Permata Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Indonesia Open Network (ION) resmi berdiri sebagai perusahaan yang akan membangun infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI) untuk mendukung perdagangan digital dan memperluas akses pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pendirian PT ION ditandai dengan penandatanganan akta pendirian oleh Chief Executive Officer PT Chairos International Ventures Sachin Gopalan, Ketua Yayasan ION Teknologi Indonesia Ronald Walla, dan Sekretaris Yayasan ION Teknologi Indonesia Rudolf Saut Butarbutar di Kantor APINDO, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Presiden Direktur PT Indonesia Open Network Bayu Prawira Hie mengatakan, berdirinya badan hukum tersebut menjadi tonggak baru dalam pengembangan ION di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan entitas perusahaan diperlukan untuk menjalankan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kerja sama bisnis, investasi, pembangunan teknologi, serta pengembangan ekosistem perdagangan digital.

“Hari ini adalah penandatanganan pendirian PT Indonesia Open Network. Dengan berdirinya PT ION, kami memiliki entitas hukum yang dapat menjalankan berbagai kegiatan bisnis sekaligus memberikan pertanggungjawaban kepada para pemegang saham yang berinvestasi untuk membangun Indonesia,” ujar Bayu.

PT ION memiliki modal dasar Rp 10 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 2,5 miliar. Perusahaan menerbitkan 2.500.001 saham yang terdiri atas 2,5 juta saham seri A dan satu saham khusus atau golden share.

Untuk sementara, saham seri A dimiliki PT Chairos International Ventures. Namun, saham tersebut disiapkan untuk dialihkan kepada investor baru yang ingin ikut berpartisipasi dalam pengembangan ION.

Sementara golden share dimiliki Yayasan ION Teknologi Indonesia. Saham khusus itu berfungsi menjaga arah, visi, dan misi perusahaan agar tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Bayu menegaskan, PT ION tidak dibangun sebagai perusahaan rintisan yang semata-mata mengejar keuntungan. Perusahaan ini dirancang sebagai infrastruktur publik digital yang dapat dimanfaatkan bersama oleh berbagai pihak.

“Kami mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama membangun ION demi kepentingan UMKM dan kemajuan ekonomi Indonesia. Ini bukan perusahaan rintisan yang semata-mata dibangun untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, melainkan digital public infrastructure yang dikembangkan untuk kepentingan bersama,” katanya.

Setelah resmi berdiri, PT ION akan mulai membangun struktur organisasi, menyelesaikan kerja sama dengan para mitra, serta melanjutkan sejumlah proyek percontohan yang telah dirintis sebelumnya.

Tahap berikutnya adalah mempercepat implementasi ION agar dapat digunakan oleh pelaku usaha dan masyarakat.

Untuk mendukung pengembangannya, PT ION menargetkan investasi tahap pertama sekitar US$ 100 juta. Dana tersebut direncanakan berasal dari sedikitnya 20 perusahaan dengan kontribusi masing-masing sekitar US$ 5 juta.

Skema kepemilikan tersebut dirancang agar tidak ada satu investor yang menguasai atau mendominasi perusahaan.

Baca juga : BI Kerek Insentif Likuiditas Demi Dorong Kredit UMKM

Bayu mengatakan, model kepemilikan yang tersebar menjadi bagian penting dalam menjaga independensi ION sebagai infrastruktur digital terbuka.

Respons calon mitra dan investor terhadap konsep tersebut, menurut dia, cukup positif. ION dinilai dapat membantu pelaku usaha kecil mengatasi berbagai hambatan, mulai dari akses pasar, teknologi, hingga pemasaran.

Sementara itu, CEO PT Chairos International Ventures Sachin Gopalan mengatakan, PT ION dibentuk sebagai wadah investasi bagi berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri.

Meski demikian, investor domestik tetap menjadi prioritas karena ION dirancang sebagai aset strategis yang dikembangkan untuk Indonesia.

“Ion akan menjadi infrastruktur publik yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan perdagangan digital sekaligus menyediakan berbagai perangkat agar perusahaan-perusahaan Indonesia mampu meningkatkan kapabilitas digitalnya,” ujar Sachin.

Ia menjelaskan, struktur kepemilikan perusahaan akan dibangun berdasarkan prinsip kepemilikan bersama yang tersebar dan berimbang.

Tidak boleh ada satu pihak yang terlalu dominan. Sebab, ION dirancang sebagai jaringan yang terbuka dan independen sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

Komposisi pemegang saham nantinya diharapkan berasal dari berbagai sektor. Mulai dari pemerintah atau badan usaha milik negara, perbankan, manufaktur, hingga perusahaan teknologi.

Dengan keterlibatan berbagai sektor, ION diharapkan berkembang menjadi ekosistem nasional dan tidak dikendalikan oleh kepentingan satu industri tertentu.

Sachin mengatakan, sejumlah perusahaan teknologi juga telah menunjukkan ketertarikan terhadap pengembangan jaringan terbuka tersebut. Google, misalnya, telah memberikan hibah sebesar 1,5 juta dolar AS untuk mendukung pengembangan ION melalui program inkubasi. Pendanaan tersebut menggunakan pola co-funding yang memungkinkan perusahaan teknologi global bekerja sama dengan mitra lokal dan berbagai pihak lain dalam membangun infrastruktur publik digital.

Menurut Sachin, konsep jaringan terbuka seperti ION sebelumnya telah dikembangkan di India melalui Open Network for Digital Commerce atau ONDC. Model serupa kini juga mulai dipersiapkan untuk dikembangkan di sejumlah negara lain, seperti Malaysia, Thailand, dan Brasil.

Ia menambahkan, Yayasan ION Teknologi Indonesia memiliki peran berbeda dengan investor. Yayasan tersebut tidak menjadi sarana investasi, melainkan bertindak sebagai mission guardian atau penjaga mandat perusahaan. Peran itu dinilai penting untuk memastikan PT ION tetap menjalankan tujuan awalnya sebagai infrastruktur publik digital.

“Dalam perusahaan dengan banyak pemegang saham, setiap pihak dapat membawa kepentingannya masing-masing. Karena itu, harus ada pihak netral yang memastikan PT ION tetap berada dalam mandat yang telah ditetapkan. Itulah peran Yayasan ION Teknologi Indonesia,” katanya.

Adsense

Pada tahap awal, ION akan difokuskan untuk membantu UMKM memperluas akses pasar dan meningkatkan kemampuan perdagangan digital.

Baca juga : BCA Gelar Perayaan Hari Pelanggan Nasional 2026

Dalam jangka panjang, infrastruktur tersebut dapat dikembangkan untuk mendukung berbagai layanan di sektor pertanian, koperasi, hingga layanan ekonomi lainnya.

Konsumen juga diharapkan memperoleh manfaat melalui pilihan produk dan jasa yang lebih beragam dengan harga yang lebih kompetitif.

Ketua Yayasan ION Teknologi Indonesia Ronald Walla mengatakan, berdirinya PT ION menjadi langkah penting untuk memperluas pengembangan ekosistem perdagangan digital terbuka di Indonesia.

Menurut Ronald, sebelum resmi menjadi perusahaan, ION telah mulai mengembangkan aplikasi bagi pembeli dan penjual serta menjalin kolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk Indomaret dan Kementerian UMKM.

Infrastruktur tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi salah satu persoalan utama yang dihadapi UMKM, yakni keterbatasan akses pasar dan pemasaran.

“Jika UMKM bertumbuh, industri dan jasa yang mendukung UMKM juga akan berkembang. Dampaknya bisa meluas dari sektor pertanian, industrialisasi, hingga sektor jasa. Karena itu, kami akan terus mendorong ION agar memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujar Ronald.

Yayasan ION Teknologi Indonesia juga membuka kesempatan bagi para pengembang teknologi untuk bergabung dalam ekosistem tersebut.

Dengan dukungan investor lintas sektor, perusahaan teknologi, pemerintah, dan komunitas pengembang, ION diharapkan dapat berkembang sebagai infrastruktur digital yang inklusif dan memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Bukan Lokapasar Baru

Meski baru resmi menjadi badan hukum pada 4 September 2026, pengembangan ION sebenarnya telah dimulai sebelumnya. Soft launching ION telah dilakukan pada 5 Februari 2026. Peluncuran awal infrastruktur publik digital untuk perdagangan tersebut dipimpin Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria serta dihadiri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman.

Peluncuran itu menandai dukungan pemerintah terhadap pengembangan jaringan perdagangan digital yang terbuka dan inklusif. ION bukan lokapasar baru yang akan bersaing langsung dengan platform seperti Tokopedia atau Shopee.

ION merupakan jaringan terbuka yang memungkinkan aplikasi pembeli, penjual, penyedia logistik, lembaga pembayaran, perusahaan teknologi, dan berbagai layanan pendukung lainnya saling terhubung. Melalui sistem tersebut, seorang penjual tidak harus bergantung pada satu platform digital untuk menjangkau konsumen.

Penjual yang menggunakan satu aplikasi dapat terhubung dengan pembeli yang menggunakan aplikasi lain selama keduanya berada dalam jaringan ION. Model ini diharapkan membuka persaingan yang lebih sehat sekaligus memberikan lebih banyak pilihan bagi pelaku usaha dan konsumen. Kehadiran ION dinilai strategis mengingat Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM.

Jaringan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha menekan biaya transaksi, memperluas pasar, serta mendapatkan akses lebih mudah terhadap layanan pembayaran, logistik, pembiayaan, dan teknologi.

Konsumen juga berpotensi memperoleh lebih banyak pilihan produk dan layanan dengan harga yang lebih kompetitif.

Baca juga : Dari UMKM hingga Pariwisata, PGN Dorong Desa Bangun Sumber Ekonomi Mandiri

Dukungan terhadap pengembangan ION semakin menguat setelah kunjungan kenegaraan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia pada 7 Juli 2026.

Dalam pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto dan PM Modi menyepakati penguatan kerja sama ekonomi digital melalui pengembangan digital public infrastructure.

Kedua pemimpin juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama teknologi dan layanan telekomunikasi yang menjadi bagian dari sejumlah kesepakatan bilateral Indonesia dan India.

Dalam dokumen hasil kunjungan tersebut, pengembangan ION turut dicantumkan sebagai salah satu hasil kerja sama. ION dikembangkan dengan mengadaptasi arsitektur Open Network for Digital Commerce atau ONDC yang telah lebih dulu berkembang di India.

Bayu menilai dukungan Presiden Prabowo dan PM Modi memberikan legitimasi penting bagi pengembangan ION di Indonesia. Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan ION tidak hanya menjadi inisiatif bisnis, tetapi juga bagian dari agenda transformasi ekonomi digital dan kerja sama strategis Indonesia dengan India.

Belajar dari India

Model jaringan terbuka yang menjadi inspirasi ION telah lebih dulu dikembangkan di India melalui ONDC. ONDC didirikan pada 31 Desember 2021 atas inisiatif pemerintah India dan mulai menjalankan proyek percontohan di sejumlah kota pada April 2022. Berbeda dengan platform perdagangan elektronik biasa, ONDC tidak menyediakan satu aplikasi tunggal.

Jaringan tersebut menggunakan standar terbuka yang memungkinkan berbagai aplikasi dan penyedia layanan berkomunikasi satu sama lain.

Penjual yang bergabung melalui satu aplikasi dapat ditemukan oleh pembeli dari aplikasi lain. Model tersebut membuat perdagangan digital lebih terbuka dan mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap satu ekosistem digital.

Perkembangan ONDC menunjukkan potensi besar model jaringan terbuka. Jaringan tersebut telah membukukan ratusan juta transaksi dan menghubungkan ratusan ribu penjual serta penyedia layanan di berbagai wilayah India.NPelakunya pun beragam, mulai dari toko kelontong, restoran, petani, perajin hingga UMKM.

Selain perdagangan barang, jaringan terbuka tersebut terus dikembangkan untuk menjangkau sektor mobilitas, perjalanan, perhotelan, pertanian, dan layanan keuangan. Model itu membawa semangat demokratisasi perdagangan digital.

Tujuannya bukan sekadar meningkatkan transaksi, tetapi membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha kecil, menciptakan persaingan yang sehat, serta mencegah ekonomi digital dikuasai oleh segelintir perusahaan besar. Semangat serupa menjadi dasar pengembangan ION di Indonesia.

ION diharapkan tidak hanya mengadopsi teknologi jaringan terbuka, tetapi juga membangun ekosistem digital yang dapat dimanfaatkan bersama oleh UMKM, petani, koperasi, pengembang teknologi, dan masyarakat.

Dengan sistem yang terbuka, inovasi diharapkan dapat datang dari berbagai pihak. Manfaat ekonomi digital pun diharapkan tidak hanya dinikmati perusahaan besar, tetapi dapat menjangkau jutaan pelaku usaha kecil di berbagai daerah.

Jika pengembangannya berjalan konsisten, ION diharapkan menjadi salah satu fondasi baru bagi perdagangan digital Indonesia yang lebih terbuka, inklusif, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi UMKM untuk tumbuh.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense